Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Remisi 17 Agustus

Tolak Tunduk Kepada NKRI, Istri Panglima Teroris Poso Tak Dapat Remisi

Istri panglima teroris Poso memilih tidak mendapat remisi, karena menolak taat setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Editor: Rhendi Umar
aminatus sofya
Tini Susanti Kaduku, istri dari panglima teroris Poso, Ali Kalora. 

Mimin mendapat masa pengurangan masa tahanan selama 2 bulan.

17 Agustusan

Tini Susanti Kaduku, istri pemimpin teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Ali Kalora, kini mendekam di Lapas Wanita Klas II Malang.

Hingga kini, dia menolak tunduk pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bagaimana sebetulnya pengalaman dia terkait keindonesiaan?

Tini Susanti Kaduku mengaku, masa kecilnya juga ikut merayakan Hari Kemerdekaan RI.

Berita Populer: Dua Rutinitas Soekarno, Jelang HUT Kemerdekaan RI yang Tak Boleh Diganggu oleh Siapapun

Berita Populer: Hasil Lengkap Liga Inggris, Manchester City Gagal Menang, Arsenal dan Liverpool Perkasa

Berita Populer: AHY Bilang Ayahnya SBY tak Bisa Hadir tapi Titip Salam ke Presiden Jokowi, Ini Alasan

Ketika berumur 10 tahun misalnya, ia ingat pernah menjadi peserta lomba balap karung dan makan kerupuk bersama teman sebaya di kampungnya, Poso, Sulawesi Tengah.

"Waktu kecil hanya main-main saja. Tidak merasakan apa-apa saat 17 Agustus, mungkin karena masih kecil," cerita Tini, Sabtu (17/8/2019).

Ketika ditemui di Lapas Wanita Klas II A Malang, Tini tak banyak bicara.

Apalagi ketika ditanyai apa makna peringatan Hari Kemerdekaan baginya. Ia hanya diam.

"Tidak ada," ucapnya.

Tini alias Umi Fadel adalah narapidana kasus terorisme yang ditangkap pada Oktober 2016.

Suaminya, Ali Kalora adalah pemimpin jaringan teroris MIT yang menggantikan peran Santoso setelah tewas tertembak Satgas Tinombala.

Saat penangkapan, Tini sedang hamil besar dan mengungsi ke rumah adik iparnya di Desa Moengko Lama, Poso.

Sebelumnya, perempuan beranak empat ini memilih hidup di Gunung Biru menemani suaminya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved