Korupsi eKTP
Kasus Mega Korupsi e-KTP, Berikut Modus Politikus Golkar Markus Nari yang Kecipratan Rp 20 Miliar
Terdakwa Markus Nari dengan menggunakan jabatan sebagai Badan Anggaran DPR membahas pengusulan penganggaran kembali proyek e-KTP sebesar Rp 1,045 T
7. Drajat Wisnu Setyawan: 40.000 Dollar AS dan Rp25.000.000
8. Miryam S Haryani: 1.200.000 Dollar AS
9. Ade Komarudin: 100.000 Dollar AS
10. M Jafar Hafsah: 100.000 Dollar AS.
11. Husni Fahmi: 20.000 Dollar AS dan Rp10.000.000
12. Tri Sampurno: Rp2.000.000
13. Beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014: 12.856.000 Dollar AS dan Rp44.000.000.000
14. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam dan Darma Mapangara selaku Direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1.000.000.000 serta untuk kepentingan gatheringdan SBU masing-masing Rp1.000.000.000
15. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri: Rp2.000.000.000
16. Johannes Marliem: 14.880.000 Dollar AS dan Rp25.242.546.892
17. Beberapa anggota Tim Fatmawati, yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Supriyantono, Setyo Dwi Suhartanto, Benny Akhir, Dudy Susanto, dan Mudji Rachmat Kurniawan, masing-masing Rp60.000.000
18. Mahmud Toha: Rp3.000.000
19. Manajemen Bersama Konsorsium PNRI: Rp137.989.835.260
20. Perum PNRI: Rp107.710.849.102
21. PT Sandipala Artha Putra: Rp145.851.156.022