Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi eKTP

Kasus Mega Korupsi e-KTP, Berikut Modus Politikus Golkar Markus Nari yang Kecipratan Rp 20 Miliar

Terdakwa Markus Nari dengan menggunakan jabatan sebagai Badan Anggaran DPR membahas pengusulan penganggaran kembali proyek e-KTP sebesar Rp 1,045 T

Tribun Timur - Tribunnews.com
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari 

7. Drajat Wisnu Setyawan: 40.000 Dollar AS dan Rp25.000.000

8. Miryam S Haryani: 1.200.000 Dollar AS

9. Ade Komarudin: 100.000 Dollar AS

10. M Jafar Hafsah: 100.000 Dollar AS.

11. Husni Fahmi: 20.000 Dollar AS dan Rp10.000.000

12. Tri Sampurno: Rp2.000.000

13. Beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014: 12.856.000 Dollar AS dan Rp44.000.000.000

14. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam dan Darma Mapangara selaku Direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1.000.000.000 serta untuk kepentingan gatheringdan SBU masing-masing Rp1.000.000.000

15. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri: Rp2.000.000.000

16. Johannes Marliem: 14.880.000 Dollar AS dan Rp25.242.546.892

17. Beberapa anggota Tim Fatmawati, yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Supriyantono, Setyo Dwi Suhartanto, Benny Akhir, Dudy Susanto, dan Mudji Rachmat Kurniawan, masing-masing Rp60.000.000

18. Mahmud Toha: Rp3.000.000

19. Manajemen Bersama Konsorsium PNRI: Rp137.989.835.260

20. Perum PNRI: Rp107.710.849.102

21. PT Sandipala Artha Putra: Rp145.851.156.022

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved