Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Camat Suruh Siswi SMK ke Rumah Dinas, Ajak Teman dan Beli Nasi, Tiba-tiba Hal Tak Mengenakan Terjadi

Setelah berada di rumah dinas, tersangka meminta teman korban untuk membeli nasi bungkus, sedangkan korban diminta untuk menyapu.

Editor: Indry Panigoro
istimewa/wa
ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Camat Suruh Siswi SMK ke Rumah Dinas, Ajak Teman Buat Beli Nasi Tiba-tiba Hal Tak Mengenakan Terjadi.

Oknum camat yang bertugas di Kabupaten Sambas dilaporkan mencabuli NA (17) siswi kelas II SMK.

Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan ke Satreskrim Polres Sambas, Senin (5/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Benar, Senin 5 Agustus 2019 lalu sekira jam 15.00 WIB Satreskrim Polres Sambas telah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno, Rabu (15/8/2019).

Kasus ini, jelas Kasat, teregister dengan Nomor Laporan Polisi LP: 217/ VIII /RES.1.24/2019/Kalbar / SPKT Res Sbs, tertanggal 5 Agustus 2019.

"Kejadiannya pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekira pukul 12.30 WIB di rumah dinas oknum camat tersebut," tegas AKP Prayitno.

AKP Prayitno mengatakan, tersangka sudah dua kali melakukan aksi tak senonohnya terhadap korban.

Baca: Jusuf Kalla Beri Lampu Hijau, TNI dan Polri Siap Serang Balik KKB Papua: Itu Bukan Pelanggaran HAM

Baca: Gadis 7 Tahun Lari Ketakutan Tanpa Busana Setelah DISUNTIK Pria 35 Tahun: Sudah Kasih Uang Rp 10.000

Baca: 5 Fakta Baru Anggota TNI Mutilasi Kasir Indomaret, Ternyata Korban yang Biayai Sekolah Prada DP

BERITA POPULER:

Baca: BIODATA Adian Napitupulu, Tuama Manado Anggota Aktivis 98 yang Diisukan jadi Calon Menteri Agraria

Baca: (VIDEO) Pria dan Wanita Kepergok Polisi Berhubungan di Semak-semak, Polisi: Pake Celana Dulu

Baca: 5 Fakta Baru Anggota TNI Mutilasi Kasir Indomaret, Ternyata Korban yang Biayai Sekolah Prada DP

"Korban ada surat tugas magang di kantor camat. Kejadiannya di dua TKP. Pertama di Kantor Camat, di ruang Camat. Lalu di rumah dinas yang tidak satu lokasi dengan kantor camat," ungkapnya.

"Waktu kejadian di kantor camat 22 Juli dan terakhir 25 Juli. Dilaporkan tanggal 5 Agustus lalu," tutup AKP Prayitno.

Prayitno menjelaskan, pada saat kejadian di TKP kantor camat, korban dipanggil oleh tersangka ke ruang kerjanya. Lalu dilakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

"Kejadian di kantor camat dia dipanggil ke ruangan, lalu dipegang tangan, dagu dan dicium," bebernya.

"Lalu di Rumah Dinas dengan alasan untuk membersihkan rumah dinas dan hari itu sudah di chat untuk datang dan korban datang bersama temannya," ungkapnya.

Setelah berada di rumah dinas, tersangka meminta teman korban untuk membeli nasi bungkus, sedangkan korban diminta untuk menyapu.

Saat teman korban pergi itulah tersangka melancarkan aksinya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved