Berita Terpopuler
TERPOPULER SEPEKAN: Gadis Dirudapaksa 3 Keluarganya hingga Pelaku Pembunuhan Bali Ditangkap di Mitra
5 TERPOPULER SEPEKAN: Gadis Dirudapaksa Ayah-Kakak-Adiknya hingga Tersangka Pembunuhan di Bali Ditangkap di Mitra
BACA SELENGKAPNYA: https://manado.tribunnews.com/2019/08/09/inilah-10-nama-calon-menteri-dari-pdip-jokowi-masukan-calon-menteri-sosok-kepala-daerah-siapa
Baca: Jadi Sorotan, Sandra Dewi Tunjukkan Ekspresi Nangis Pertama Raphael Moeis, Intip Yuk!
Baca: VIRAL, Bule Lecehkan Tempat Suci Umat Hindu, Air dari Pelinggih Dipakai Untuk Hal Jorok
Baca: Profil Grevo Gerung, Adik Rocky Gerung yang Jadi Wakil Rektor Unsrat, Ini Gelar Pendidikannya
Baca: Olly Dondokambey Hattrick Jabat Bendahara Umum PDI Perjuangan : Parameter Ibu Megawati
Baca: Punya Banyak Stok Daging? Berikut Tips Cara Bakar Sate Agar Tak Gosong dan Sebabkan Kanker
Baca: Viral Empat Pemuda Kencingi Bendera Merah Putih: Begini Pengakuan Mereka
4. Potret Enzo Zenz Allie, Lahir dari Keluarga Bukan Tentara, Namun Ingin jadi Kopassus

Media sosial dihebohkan dengan pemberitaan seorang pemuda berketurunan Prancis-Indonesia, bernama Enzo Zenz Allie.
Enzo menjadi viral karena begitu fasih berbicara dalam bahasa Prancis dan Italia saat diwawancarai Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto.
Panglima TNI juga terlihat kagum dengan kemampuan Enzo.
Ayahnya Enzo asli Paris, Prancis, dan ibunya warga Sumatera Utara.
Enzo lahir di Paris, dan menghabiskan masa sekolah dasarnya di Prancis.
Dia kemudian datang ke Indonesia di usia SMP.
Enzo pindah ke Indonesia lantaran sang ayah meninggal dunia.
Di Indonesia, Enzo sempat tinggal di serang, Banten, dan mencicipi pendidikan pesantren di Serang.
Enzo kemudian memilih mendaftar sebagai Taruna Akademi Militer, dan lolos sampai seleksi Pantukhir.
BACA SELENGKAPNYA: https://manado.tribunnews.com/2019/08/07/potret-enzo-zenz-allie-lahir-dari-keluarga-bukan-tentara-namun-ingin-jadi-kopassus
3. Gadis 18 Tahun 'Disuntik' Ayah, Adik dan Kakak Kandung Sebanyak Ratusan Kali

seorang ayah dan anak lelakinya terancam dituntut penjara selama 20 tahun lantaran 'menyuntik' melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak gadisnya yang berusia 18 tahun, yang merupakan anak kandung dan adik kandung keduanya.
Terdakwa berinisial J (44) dan S (25).