Ujaran Kebencian
Ujaran Kebencian kepada Mbah Moen, Pelaku Bersukacita Atas Kematian Sang Ulama, Ditangkap Polisi
Setelah dilakukan pengecekan, pelaku dijemput di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
Editor:
Frandi Piring
Dok. Polres Luwu Utar
Terduga pelaku ujaran kebencian di Kutai Kalimantan Timur, diamankan Kepolisian Resor Luwu Utara di Dusun Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Sabtu (10/8/2019)
Belakangan, postingan itu sudah dihapus.
Namun, warga NU yang tergabung dalam Santri Malang Raya melaporkannya ke Polres Malang Kota atas dasar ujaran kebencian melalui sarana elektronik.
Baca: Megawati Beri Tugas Prananda Prabowo, Jalankan Hasil Kongres V PDIP, Sampaikan Keputusan 5 Komisi
Baca: 2 Calon Kuat jadi Sekjen PDIP Periode Baru, Sosok Lawas & Bakal Naik Jabatan jika Terpilih, Siapa?
Baca: Kongres ke-V PDIP, Bahas Strategi Pemenangan Pilkada Serentak 2020
*Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: 2 Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Mbah Moen Ditangkap Polisi, Bersukacita Atas Kematian Sang Ulama
*Sumber awal artikel: Kompas.com
Tags
2 Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Mbah Moen
Ujaran Kebencian untuk Mbah Moen
KH Maimun Zubair
Penghinaan kepada Mbah Moen
Fulvian Daffa Umarela Wafi
menghina Mbah Moen
manado.tribunnews.com
TRIBUNMANADO.CO.ID
Ujaran Kebencian kepada Mbah Moen
Pelaku ujaran kebencian terhadap almarhum KH Maimu
Berita Terkait