Ujaran Kebencian
Ujaran Kebencian kepada Mbah Moen, Pelaku Bersukacita Atas Kematian Sang Ulama, Ditangkap Polisi
Setelah dilakukan pengecekan, pelaku dijemput di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Ujaran Kebencian kepada Alm. Mbah Moen.
Pelaku diketahui juga merasa senang atas kematian Sang Ulama yang bernama lengkap KH Maimun Zubair.
Ada dua pelaku dalam kasus ini yang merupakan warga Luwu Utara dan Jawa Timur.
Salah satu pelaku pemilik akun Facebook bernama Joe Ramadhan (40) diamankan di Dusun Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Kebupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (9/8/2019) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy F Samola mengatakan, pelaku diamankan setelah berkoordinasi dengan Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur.

"Kami dapat informasi dari Kapolres Kutai Timur bahwa Joe Ramadhan berada di wilayah hukum Polres Luwu Utara sehingga diperintahkan kepada Sat Reskrim dan Kapolsek Sukamaju untuk melakukan penyelidikan. Diketahui keberadaan terduga pelaku di Dusun Kalatiri,” kata Boy saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/8/2019).
Setelah dilakukan pengecekan, pelaku dijemput di rumahnya ta npa melakukan perlawanan.
“Kapolsek Sukamaju Ipda Kawaru langsung mendatangi rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku Saudara Joy Ramadhan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut,” ucap Boy.
Baca: Pemegang Tribun Family Card (TFC) Dapat Kopi Gratis di Pondok dan Resto Yulia
Baca: Kongres V PDIP Resmi Ditutup Megawati Soekarnoputri, Hasilnya Melahirkan Sikap Politik Lima Tahun
Baca: Olly Dondokambey Calon Menteri? Berkembang Diplot di Antara 3 Menteri ini!
Instagram Tribun Manado :
Penghina Mbah Moen di Jatim
Selain warga bernama Joe, polisi juga mengamankan seorang warga yang juga menghina Mbah Moen melalui akun Facebook.
Pemuda tersebut bernama Fulvian Daffa Umarela Wafi (20).

Fulvian ditangkap polisi, Jumat (9/8/2019), karena status di akun Facebook yang dinilai menghina almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen.
Pemuda asal Dusun Krajan, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu menuliskan status bersukacita atas wafatnya Mbah Moen di Mekkah pada Selasa (6/8/2019).
Bahkan, pemilik akun Facebook Ahmad Husein itu ditengarai membenturkan dua organisasi keagamaan, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Belakangan, postingan itu sudah dihapus.
Namun, warga NU yang tergabung dalam Santri Malang Raya melaporkannya ke Polres Malang Kota atas dasar ujaran kebencian melalui sarana elektronik.
Baca: Megawati Beri Tugas Prananda Prabowo, Jalankan Hasil Kongres V PDIP, Sampaikan Keputusan 5 Komisi
Baca: 2 Calon Kuat jadi Sekjen PDIP Periode Baru, Sosok Lawas & Bakal Naik Jabatan jika Terpilih, Siapa?
Baca: Kongres ke-V PDIP, Bahas Strategi Pemenangan Pilkada Serentak 2020
*Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: 2 Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Mbah Moen Ditangkap Polisi, Bersukacita Atas Kematian Sang Ulama
*Sumber awal artikel: Kompas.com