Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ujaran Kebencian

Ujaran Kebencian kepada Mbah Moen, Pelaku Bersukacita Atas Kematian Sang Ulama, Ditangkap Polisi

Setelah dilakukan pengecekan, pelaku dijemput di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

Editor: Frandi Piring
Dok. Polres Luwu Utar
Terduga pelaku ujaran kebencian di Kutai Kalimantan Timur, diamankan Kepolisian Resor Luwu Utara di Dusun Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Sabtu (10/8/2019) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Ujaran Kebencian kepada Alm. Mbah Moen. 

Pelaku diketahui juga merasa senang atas kematian Sang Ulama yang bernama lengkap KH Maimun Zubair.  

Ada dua pelaku dalam kasus ini yang merupakan warga Luwu Utara dan Jawa Timur. 

Salah satu pelaku pemilik akun Facebook bernama Joe Ramadhan (40) diamankan di Dusun Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Kebupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (9/8/2019) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolres Luwu Utara AKBP Boy F Samola mengatakan, pelaku diamankan setelah berkoordinasi dengan Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Terduga pelaku ujaran kebencian di Kutai Kalimantan Timur, diamankan Kepolisian Resor Luwu Utara di Dusun Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Sabtu (10/8/2019)
Terduga pelaku ujaran kebencian di Kutai Kalimantan Timur, diamankan Kepolisian Resor Luwu Utara di Dusun Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Sabtu (10/8/2019) (Dok. Polres Luwu Utar)

"Kami dapat informasi dari Kapolres Kutai Timur bahwa Joe Ramadhan berada di wilayah hukum Polres Luwu Utara sehingga diperintahkan kepada Sat Reskrim dan Kapolsek Sukamaju untuk melakukan penyelidikan. Diketahui keberadaan terduga pelaku di Dusun Kalatiri,” kata Boy saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/8/2019).  

Setelah dilakukan pengecekan, pelaku dijemput di rumahnya ta npa melakukan perlawanan.  

“Kapolsek Sukamaju Ipda Kawaru langsung mendatangi rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku Saudara Joy Ramadhan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut,” ucap Boy. 

Baca: Pemegang Tribun Family Card (TFC) Dapat Kopi Gratis di Pondok dan Resto Yulia

Baca: Kongres V PDIP Resmi Ditutup Megawati Soekarnoputri, Hasilnya Melahirkan Sikap Politik Lima Tahun

Baca: Olly Dondokambey Calon Menteri? Berkembang Diplot di Antara 3 Menteri ini!

Instagram Tribun Manado :

Penghina Mbah Moen di Jatim

Selain warga bernama Joe, polisi juga mengamankan seorang warga yang juga menghina Mbah Moen melalui akun Facebook.

Pemuda tersebut bernama Fulvian Daffa Umarela Wafi (20).

KH Maimun Zubair atau akrab disapa Mbah Moen
KH Maimun Zubair atau akrab disapa Mbah Moen (Pojoksatu.id)

Fulvian ditangkap polisi, Jumat (9/8/2019), karena status di akun Facebook yang dinilai menghina almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen.

Pemuda asal Dusun Krajan, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu menuliskan status bersukacita atas wafatnya Mbah Moen di Mekkah pada Selasa (6/8/2019).

Bahkan, pemilik akun Facebook Ahmad Husein itu ditengarai membenturkan dua organisasi keagamaan, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved