Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Niat Bayar SPP, Edo Malah Kena Tilang Pada Operasi Rutin Polres

CS alias Edo (18) salah satu pengendara yang kena tilang mengatakan dirinya ditilang akibat membonceng penumpang lebih dari satu

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Gryfid Talumedun
Andreas Ruauw/tribun manado
Niat Bayar SPP, Edo Malah Kena Tilang Pada Operasi Rutin Polres 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa menggelar operasi rutin di Jalan Wawalintouan, Kelurahan Luaan, Kecamatan Tondano Timut, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (9/8/2019).

Operasi rutin tersebut merupakan program yang masuk pada Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).

Saat dipantau Tribunmanado.co.id terlihat sejumlah pengendara bermotor yang sempat dihentikan para anggota kepolisan lalu lintas karena tidak menggunakan helm.

Nampak pula sejumlah kendaraan yang terparkir di pos polisi sekaligus para pemilik kendaraan yang sedang menunggu antrian untuk dibuatkan surat tilang.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Minahasa IPDA Nouvi Massie mengatakan tidak pelanggaran yang dijumpai dalam operasi ini ada kelengkapan surat-surat polisi.

"Kami mendapati banyak pengendara yang suratnya tidak lengkap, selain itu mereka juga ditilang dengan alasan melanggar rambu lalu lintas," katanya.

IPDA Nouvi menambahkan, pihaknya telah melakukan operasi rutin ini sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita bersama ketujuh rekannya.

Baca: Jelang Pengucapan Tomohon, Ronny Terima Pesanan Hingga 60 Ekor Babi Buat Pengucapan

Baca: Polisi Amankan Eksekusi Bangunan Gereja oleh PN Manado, Ormas Ini Menolak Keras Tindakan Eksekusi

Baca: Kongres V PDI Perjuangan di Bali Habiskan Anggaran Rp 17,6 Miliar

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Selain kendaraan roda dua, IPDA Nouvi bersama tim K2YD juga memantau kendaraan roda empat dalam hal ini melanggar rambu lalu lintas dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Sampai siang ini Polisi Satuan Lalu Lintas yang beroprasi di Jalan Wawalintoan telah menjaring sebanyak 50 pelanggar.

Diantaranya 15 tanpa STNK, 25 tanpa SIM dan 5 Barang Bukti kendaraan.

Hal tersebut mengalami penurunan dengan operasi yang sebelumnya.

IPDA Nouvi Massie mengungkapkan bahwa tujuan dari operasi ini merupakan upaya dari pihak kepolisian dalam mengurangi angka kecelakaan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat terutama pengendara agar lebih memperhatikan kelengkapan, surat-surat, dan keselamatan.

Untuk pengendara roda empat lebih memperhatikan menggunakan sabuk pengaman," ungkapnya.

Baca: Kabar Terbaru Nunung Srimulat: Hampir 3 Minggu di Penjara, Polisi Ungkap Belum Ada Ketergantungan

Baca: Diduga Simpatisan HTI, Layakkah Enzo Dipecat dari Taruna Akademi Militer TNI? Ini Reaksi Menhan

Baca: Gaji dan Tunjangan ASN Disetarakan Supaya Tak Ada Kesenjangan

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved