Kasus Kriminal
Berhubungan Dengan Pacar di Semak-Semak, Setelah Puas Pria Ini Lakukan Hal Tak Terduga
Bertemu dengan pacar lalu berhubungan badan di semak-semak. Setelah puaskan dirinya sendiri, pacarnya kemudian dibunuh saat itu juga.
Editor:
Handhika Dawangi
"Tidak ada unsur penculikan namun yang ada hanya unsur penganiayaan saja. Pelaku sendiri dijerat Pasal 351 dengan ancaman hukuman 2 tahun," pungkasnya.
Artikel ini sebagain telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pacar Hamil Minta Tanggung Jawab Malah Ditikam 22 Kali" dan di surya.co.id dengan judul Pemuda Sidoarjo Aniaya Pacar Sendiri Hingga Lebam, Berawal dari Pesan Singkat dan Panggilan Telepon
Channel Youtube Tribun Manado :