Kasus Kriminal
Berhubungan Dengan Pacar di Semak-Semak, Setelah Puas Pria Ini Lakukan Hal Tak Terduga
Bertemu dengan pacar lalu berhubungan badan di semak-semak. Setelah puaskan dirinya sendiri, pacarnya kemudian dibunuh saat itu juga.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bertemu dengan pacar lalu berhubungan badan di semak-semak.
Setelah puaskan dirinya sendiri, pacarnya kemudian dibunuh saat itu juga.
Pria tersebut berinisial FP alias Emplang dia nekat menghabisi pacarnya, AM (18).
Caranya pria FP menghilangkan nyawa pacarnya yakni dengan 22 tusukan.
FP membunuh korban usai berhubungan badan di semak-semak tanah kosong di Kampung Cikasungka, Desa Ciakasungka, Kabupaten Bandung, Selasa (6/8/2019).
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan, pembunuhan dilakukan karena FP marah korban memintanya bertanggung jawab atas kehamilan korban.
“Pelaku berinisial FP Alias Emplang, dimintai pertanggungjawaban.
Baca: TERBARU Zodiak Untuk Sabtu 10 Agustus 2019, Scorpio Jangan Terganggu Ide-Ide Yang Membingungkan
Baca: Presiden Larang Menteri Buat Kebijakan, Jokowi Fokus Pengembangan SDM
Baca: PERINGATAN Dini BMKG Jumat (9/8/2019), Wilayah Terkena Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
Facebook Tribun Manado :
Baca: PDIP Pilih Undang Prabowo Ketimbang SBY di Kongres PDIP, Arief: Bu Mega Konsisten
Baca: BRI Luncurkan BRI Brizzi Khusus TIFF 2019
Baca: Megawati Cenderung Olly Jabat Menteri, Olly Masih Ingin Gubernur
Instagram Tribun Manado :
Pelaku pun marah sehingga terjadi percekcokan antara keduanya," kata Indra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2019).
Pelaku kemudian membujuk korban untuk ke Jalan Raya Majalaya-Cicalengka tepatnya di tanah kosong di semak-semak Kampung Cikasungka, Desa Ciakasungka, Kabupaten Bandung.
Pelaku dan korban kemudian melakukan hubungan seksual.
Setelah itu pelaku menikam korban pada bagian tubuh sebanyak 22 kali.
Polisi yang mendapatkan laporan adanya temuan jenazah wanita setengah telanjang kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas dari Unit reskirm Polsek Cikancung dan Satuan Reskrim Polres Bandung menangkap FP di indekosnya di dekat pabrik sosis Jalan di Jalan Raya Majalaya – Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Kamis.
Kaki FP ditembak karena mencoba melawan dan kabur.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, sebilah pisau, ponsel, pakaian, sepatu milik pelaku, serta sendal jepit dan pakaian milik korban.
Akibat perbuatannya pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUHPidana. (*)
Aniaya Pacar Hingga Lebam
Kejadian serupa juga terjadi di Sidoarjo.
Faishal Abdurrahman (22) menganiaya pacarnya sendiri hingga bagian pelipis mata bagian kiri mengalami lebam. Pemuda Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, menganiaya pacarnya lantaran dibakar api cemburu.
Kapolsek Waru, Kompol Saibani, mengatakan peristiwa penganiayaan itu sempat viral di media sosial. Kejadian bermula saat korban yaitu Debby Anggun Larasati (20) datang ke rumah Faishal.
Setibanya di rumah tersangka, korban diajak jalan-jalan oleh tersangka menggunakan sepeda motor. Setelah puas mengajak korban jalan-jalan sekitar pukul 22.30 WIB tersangka mengajak pulang.
"Korban saat itu menginap di rumah tersangka. Kemudian esok harinya sehari tersangka kembali mengajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitaran Perum Deltasari," terangnya.
Tepat di lokasi itu, korban yang sedang duduk diatas motor, ketahuan oleh pelaku sedang bertukar pesan dan menerima telepon dari laki-laki lain.
Tersangka kemudian langsung naik pitam dan memukul korban menggunakan tangan kanan sebanyak dua kali hingga pelipis korban mengalami luka lebam.
"Sebelumnya tersangka dan korban sempat cek cok di atas motor. Pelaku emosi kemudian langsung memukul korban memakai tangan kanan. Memukul sebanyak dua kali hingga pelipis korban mengalami luka lebam," tambahnya.
Mengetahui luka lebam yang dialami korban, tersangka lantas mengajak korban berputar-putar dikawasan Wiyung, Surabaya untuk mencari kos-kosan hingga akhirnya mereka menemukan sebuah kos di daerah Klampis, Surabaya.
"Mereka sepakat mencari kost setelah terjadi pemukulan. Mereka mencari kost beberapa hari dengan maksud menunggu bekas luka yang dialami korban hilang," jelasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Waru, Iptu Untoro menjelaskan pelaku dan korban berhasil diamankan di salah satu rumah kost di daerah Surabaya.
"Setelah pengaduan keluarga dari korban, unit Reskrim Polsek Waru dan Gedangan berhasil mengamankan pelaku dan korban. Pelaku sendiri kooperatif ketika ditangkap," bebernya.
Untoro juga mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui tidak ada unsur penculikan, seperti yang sebelumnya viral di media sosial.
"Tidak ada unsur penculikan namun yang ada hanya unsur penganiayaan saja. Pelaku sendiri dijerat Pasal 351 dengan ancaman hukuman 2 tahun," pungkasnya.
Artikel ini sebagain telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pacar Hamil Minta Tanggung Jawab Malah Ditikam 22 Kali" dan di surya.co.id dengan judul Pemuda Sidoarjo Aniaya Pacar Sendiri Hingga Lebam, Berawal dari Pesan Singkat dan Panggilan Telepon
Channel Youtube Tribun Manado :