Berita Artis
Ulah Farhat Abbas Bikin Satu Regu Polisi Kena Teguran Keras, Berhubungan dengan Ikan Asin
Dalam video tersebut Galih dengan sengaja mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dengan menyebut mantan istrinya berbau seperti ikan asin.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami resmi jadi tersangka dan mendekam di penjara pada 11 Juli 2019 lalu.
Mereka jadi penghuji jeruji besi atas kasus video ikan asin.
Kasus yang menyeret suami Barbie Kumalasari ini, bermula saat Galih menjadi bintang tamu dalam vlog milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Dalam video tersebut Galih dengan sengaja mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dengan menyebut mantan istrinya berbau seperti ikan asin.
Fairuz yang tidak terima atas perlakuan Galih Ginanjar, melaporkan mantan suaminya ke pihak yang berwajib.
Tak sendiri, Rey Utami selaku pembawa acara dan Pablo Benua, juga turut dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Fairuz bahkan menggandeng pengacara kondang, Hotman Paris untung menangani kasusnya.
Baca: Gegara Farhat Abbas Rekam Video di Rutan, Galih Ginanjar Kena Sanksi Masuk Sel Tikus
Baca: Heboh Video Farhat Abbas dan Galih Ginanjar di Dalam Rutan, Polisi Sebut Pelanggaran
Baca: Galih Ginanjar Ungkit Jasanya Untuk Almarhum A Rafiq, Kakak Ipar Geram: Itu Sudah Kewajiban Otong!
BERITA POPULER:
Baca: 9 Skill Ananda Enzo, Anak Bule Prancis yang Lolos Akmil, Kemampuan Fisik di Atas Standar TNI
Baca: Ibunda Doakan Ivan Gunawan dan Ayu Ting Ting Bahagia: Alhamdulillah
Baca: Enzo Blasteran Prancis-Indonesia Ingin Jadi Tentara Karena Terinspirasi Pertempuran Legendaris D-Day
Galih yang sempat tak merasa bersalah bahkan sesumbar akan dibela oleh 12 pengacara.
Pihak Rey Utami dan Pablo Benua pun didampingi oleh pengacara Farhat Abbas.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua terancam hukuman enam tahun penjara, setelah dijerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Demi meringankan hukumannya, Galih Ginanjar bahkan menulis sepucuk surat kepada Fairuz agar dibukakan pintu maaf.
Tidak hanya Fairuz, Pablo juga menyusul menulis surat kepada Fairuz.
Pengacara Farhat Abbas yang menjenguk ketiga tersangka di dalam rutan bahkan sempat merekam Galih yang meminta maaf kepada Fairuz.

Farhat kemudian membagikan video permintaan maaf Galih di laman Instagram pribadinya, Senin (5/8/2019).
"Kenapa ya kita udah teriak2 minta maaf, minta ampun, minta tolong gak ada pihak sebelah berempati bijak, malah tetap nuntut masuk bui,"
"Padahal ada anak dari kandung badan dan kasusnya bukan penyebaran video blue film. (video 2 galih kangen anaknya)," tulis Farhat Abbas dalam kolom caption.
Namun ternyata tindakan Farhat yang membawa ponsel ke dalam rutan merupakan tindakan yang melanggar peraturan.
Atas tindakan Farhat, satu regu anggota kepolisian yang berjaga di Rutan Polda Metro Jaya harus menanggung akibatnya.
Melansir laman Kompas.com, satu regu anggota kepolisian mendapat teguran keras.
"Iya satu regu yang saya tegur keras. Satu regu ada 10 orang," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman, dikutip dari laman Kompas.com.
Barnabas mengungkapkan bahwa pihak kepolisian memiliki peraturan ketat yang melarang pembesuk membawa ponsel.
Jika kejadian tersebut terulang kembali, Barnabas tak segan memberi hukuman yang lebih berat.
"Kalau sampai terulang lagi, satu regu saya grounded (tidak boleh berjaga di rutan)," kata Barnabas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa Farhat Abbas telah mengelabuhi petugas yang tengah berjaga.
"Orang yang berbuat tidak baik itu kan tentunya ingin menggunakan modus tersendiri untuk mengelabui petugas, kelengahan petugas dan sebagainya," kata Argo, dikutip dari laman Kompas.com.
Sebelumnya, Galih Ginanjar dan Pablo Benua harus rela dipindahkan ke sel tikus atas tindakan mereka yang membawa ponsel ke dalam sel.
Keduanya ketahuan membawa ponsel pada 19 Juli 2019 saat polisi melakukan razia.
Galih dan Pablo harus menginap di sel tikus selama satu minggu.
Melansir laman Kompas.com, sel tikus sendiri merupakan kamar tahanan yang diperuntukan bagi para pelanggar tata tertib. (Nopsi Marga)
Berita ini telah terbit di gid.id berjudul Farhat Abbas Kelabuhi Petugas dan Bawa Ponsel ke dalam Rutan, Satu Regu Anggota Polisi Kena Teguran Keras Hingga Terancam Tak Bisa Berjaga Lag
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Satu Regu Polisi Kena Teguran Keras Gara-gara Kecolongan Farhat Abbas Bawa Ponsel ke dalam Rutan,
Tonton: