Gosip Artis
Heboh Video Farhat Abbas dan Galih Ginanjar di Dalam Rutan, Polisi Sebut 'Pelanggaran'
Dirtahti Polda Metro Jaya mengungkap, merekam tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Video Farhat Abbas dan Galih Ginanjar di rutan heboh beberapa hari terakhir ini.
Bermaksud minta maaf pada Fairuz A Rafiq, permintaan maaf Galih Ginanjar justru ditolak mentah-mentah pihak Fairuz.
Pasalnya saat minta maaf, Galih Ginanjar ungkit jasanya pada mendiang ayah Fairuz A Rafiq.
Video permintaan maaf Galih Ginanjar itu pun semakin jadi perbincangan hingga menjadi perhatian pihak lapas.
Diketahui, permintaan maaf Galih Ginanjar disampaikan melalui sebuah video yang diunggah kuasa hukumnya, Farhat Abbas di akun Instagram @farhatabbasofficial, Minggu (4/8/2019).
Dalam video, tampak Farhat Abbas tengah berada di sebelah suami Barbie Kumalasari tersebut sambil melakukan perekaman.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman tampak terkejut dengan beredarnya video ini.
Ia mengatakan, merekam tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.
BERITA POPULER
Baca: PROFESI Ahok Sekarang Terbongkar, Diluar Dugaan!
Baca: Daftar 16 Ponsel dengan Tingkat Radiasi Paling Tinggi, HP Kamu Masuk Urutan Berapa?
Baca: Pintu Jokowi Tertutup, Sosok Ini Bisa jadi Utusan PDIP di Pilpres 2024, Ahok?
Follow Instagram Tribun Manado
BERITA SELEB
Baca: Baru 3 Bulan Menikah, Raja Thailand Lantik Mantan Pacar Jadi Selir di Depan Istri Sah
Baca: Ajudan Iriana Jokowi Jadi Perhatian Saat Jaga Jan Ethes, Tuai Pujian hingga Banjir Doa
Baca: Reino Barack Sempat Hilang di Pesta Ulang Tahun Syahrini, Ternyata Ini Alasannya
"Iyalah, melanggar itu, enggak boleh itu (membawa ponsel atau alat perekam saat membesuk tahanan).
Kami sesalkan itu," ujar Barnabas saat dihubungi Kompas.com, Senin ( 5/8/2019).
Ia mengatakan, setiap pengunjung diwajibkan menjalani proses pemeriksaan sebelum memasuki ruang besuk tahanan.
Ponsel dan alat perekam merupakan barang-barang yang harus dititipkan kepada petugas sebelum bertemu dengan tahanan.
Barnabas memastikan prosedur yang sama juga telah diberlakukan kepada Farhat Abbas.