Penjambretan
Tanya Alamat, Dua Pria Ternyata Berpura-Pura, Mereka Rampas Ponsel, Korban Sedang Hamil Terjatuh
Dua pria melakukan penjambretan terhadap seorang wanita hamil di jalan. Mereka adalah berinisial SK (26) dan RR (28).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua pria melakukan penjambretan terhadap seorang wanita hamil di jalan.
Mereka adalah berinisial SK (26) dan RR (28).
Modusnya yakni dengan pura-pura menanyakan alamat kepada orang yang berdiri di pinggir jalan.
Setelah itu melakukan aksinya merampas barang milik korban.
"Kedua tersangka berinisial SK (26) dan RR (28) pura-pura menanyakan alamat kepada korban yang sedang berdiri di pinggir jalan. Korban sedang menunggu pesanan kendaraan (transportasi online) untuk mengantarkannya ke rumah setelah usai memeriksakan kandungannya ke bidan," kata Kompol Anang Suhanji di Mapolsek Arcamanik, Selasa (6/8/2019).
Jajaran Polsek Arcamanik, Polrestabes Bandung berhasil menangkap dan mengungkap pelaku pencurian disertai kekerasan pada Selasa (30/7/2019) di Jalan Terusan Jakarta, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Kapolsek Arcamanik, Kompol Anang Suhanji mengatakan korban penjambretan ialah seorang ibu yang membawa anaknya dan kondisinya sedang hamil muda.
Baca: Kualifikasi Liga Champions PAOK Vs Ajax Imbang, Sang Semifinalis Tertahan di Laga Perdana
Baca: 5 Komisi Akan Godok Keputusan Kongres V PDIP, Trisakti hingga Pengelolahan Partai
Baca: Gelombang Panas Yang Terjadi di Jepang Sudah Menakutkan
Facebook Tribun Manado :
Baca: Suami Istri Cekcok, Lalu Terbakar, Polisi Temukan Satu Botol Air Mineral Bekas Bensin
Baca: Jelang Sulut United vs Persik Kediri, Pelatih Persik Tebar Ancaman, Tak Pernah Kalah di Laga Tandang
Baca: WNA Cina Jual Emas Palsu Padahal Tembaga, Satu Rp 30 Juta, Trik Tipunya Terbongkar
Instagram Tribun Manado :
Saat korban lengah, kedua pelaku yang masih duduk di atas kendaraan roda dua, langsung merampas ponsel yang dipegang korban.
Korban kemudian mencoba mengejar pelaku dan terjatuh.
Pelaku berhasil membawa kabur ponsel korban.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mengetahui kondisinya.
Meskipun terjatuh, korban tidak mengalami luka.
Kejadian perampasan terhadap korban Balgies terjadi sekira pukul 14.00 WIB.
Setelah mengalami perampasan, korban melaporkan sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban merupakan Warga Cisaranten, Arcamanik, Kota Bandung.
Disaat bersamaan, warga Jalan Senam komplek Arcamanik, melaporkan adanya dua pria mengendarai sepeda motor yang sangat mencurigakan.
Menerima laporan tersebut, polisi lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku.
"Kedua pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi kejahatan tersebut. Namun, kami masih mendalami pengakuan kedua warga Kabupaten Sumedang tersebut," katanya.
Dari tangan kedua pelaku Polisi telah menyita satu unit ponsel dan satu unit kendaraan Honda scoopy bernomor Polisi Z 5192 CU dan helm.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Perbuatan kedua tersangka terekam oleh CCTV.
Terlihat dalam CCTV bagaimana saat keduanya merampas ponsel korban.
Korban kemudian mengejar dan terjatuh.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Jambret yang Korbannya Ibu Hamil, Aksi Mereka Terekam CCTV dan Viral di Medsos,
Channel Youtube Tribun Manado :