Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kriminal

Suami Istri Cekcok, Lalu Terbakar, Polisi Temukan Satu Botol Air Mineral Bekas Bensin

Seorang pria bernama Sugiarto (26) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.Sugiarto telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap

Net
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria bernama Sugiarto (26) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Sugiarto telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Dia tega membakar Indriyani (25) istrinya.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Polres Lampung Utara.

Pembakaran tersebut terjadi di Desa Panca Warna, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji pada Kamis (1/8/2019) lalu.

AKP Denis Kasatreskrim Polres Mesuji membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar kejadian tersebut terjadi pada Kamis lalu. Suami korban telah ditetapkan polisi sebagai tersangka,” jelasnya, Selasa (6/8/2019).

Baca: Akreditasi Prodi Ilmu Filsafat Hampir Mendapat A, STFSP Berterima Kasih

Baca: Jalan Desa Kotabunan Boltim Jadi Tempat Sampah, Bagaimana Ini?

Baca: Hanya Untuk Membeli Minuman Keras, Dua Pemuda Nekat Bobol Pintu Warung Dengan Obeng Saat Dini Hari

Facebook Tribun Manado :

Baca: Siapa Jagoan Golkar di Pilwako Tomohon? Eman: Penentuan SAS, Pusat yang Tentukan

Baca: Moms, Ini Tips Menghilangkan Rasa Takut saat Menggunting Kuku Bayi

Baca: Pemerintah Minta Calon Paskibraka Jangan Sembarangan Sebarkan Berita, Ada Yang Menjatuhkan

Instagram Tribun Manado ;

Denis menambahkan, Sugiarto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi LP /B-06/VIII/2019 / Polda Lampung/Res Mesuji/ Sek Way Serdang, Tanggal 02 Agustus 2019 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) UU no. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Ia menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Korban Indriyani saat ini dirawat di RSUD Menggala, Tulang Bawang.

Denis menjelaskan, kejadian KDRT bermula saat pelaku hendak menderes karet.

Pelaku memindahkan bahan bakar minyak (BBM) Premium ke kendaraan.

"Saat proses memindahkan Premium dari motor baru ke sepeda motor lama, sang istri cekcok mulut dengan pelaku membahas masalah ekonomi karena si pelaku tidak mempunyai pekerjaan," urainya.

Lantaran tak tahan mendengar celotehan istri, pelaku emosi dan menyiramkan BBM ke tubuh korban serta langsung membakar menggunakan korek api.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved