Seleksi Capim KPK
KPK Tak Percaya Capim KPK Hartanya Rp 1 Triliun, Beri Kesempatan Klarifikasi
Publik berharap figur-figur yang terpilih sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan yang terbaik
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Publik berharap figur-figur yang terpilih sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan yang terbaik dan mampu meneruskan apa yang telah dicapai institusi antirasuah ini.

Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki beberapa data harta kekayaan calon pimpinan (capim) KPK jilid V yang lolos tes psikologi.
Diketahui, 27 dari 40 capim KPK yang lolos tes psikologi telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membeberkan beberapa harta kekayaan yang dimiliki capim KPK yang sudah lolos tes psikologi.
Baca: Ponsel Samsung Galaxy M20 Bersaing dengan Xiaomi Redmi Note 7, Realme, Honor Lite 10
Baca: 9 Skill Ananda Enzo, Anak Bule Prancis yang Lolos Akmil, Kemampuan Fisik di Atas Standar TNI
Baca: Belanja di Singapura, Mayangsari hanya Bawa Tas Plastik, Harganya Rp 7,6 Juta
Dia menuturkan harta terbanyak capim KPK yang lolos mencapai Rp19 miliar.
Meski demikian, Febri tidak membeberkan identitas nama tersebut.
"Yang terbanyak adalah dari Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar. Jadi, lebih dari 80 persen calon pimpinan KPK itu sebaran kekayaannya Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar atau 22 orang. Kekayaan yang paling kecil yang tercatat di laporan kami adalah Rp43 juta dan yang terbesar adalah Rp19,6 miliar," jelas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Selain itu, Febri mengatakan terdapat satu capim KPK yang salah memasukkan data sehingga harta kekayaannya tercantum lebih dari Rp1 triliun.
"Ada satu calon yang kami lihat dari pelaporan yang diinput oleh calon tersebut ketika menjadi penyelenggara negara itu kekayaannya lebih dari Rp1 triliun. Kami duga ini diakibatkan kesalahan input dari yang bersangkutan terkait dengan harga dan kepemilikan tanah," ujar Febri.
KPK, kata dia, sebelumnya juga sudah melakukan klarifikasi dan mengirimkan pertanyaan-pertanyaan kepada yang bersangkutan soal kesalahan data tersebut.
"Tetapi karena belum ada respons maka masih tercatat senilai itu. Saya kira jika calon tersebut masih ingin melakukan perbaikan dan pengecekan lagi, itu sangat memungkinkan pada mekanisme LHKPN secara elektronik yang ada saat ini karena itu bagian dari proses klarifikasi," katanya.
Pansel KPK
Diberitakan sebelumnya, panitia seleksi (pansel) capim KPK di gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Senin (5/8) telah mengumumkan 40 orang kandidat yang lolos tes psikologi.
Berikut 40 nama yang lolos: mantan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, pensiunan PNS Aidir Amin Daud, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca: KRONOLOGI Suami jadi Mucikari, Jual Istrinya Lewat Prositusi Online, Dipicu Utang Menumpuk
Baca: MK Siap Ketuk Palu Keputusan 9 Gugatan Parpol Minus PDIP dan PAN, Berikut Jadwal Sidangnya!
Baca: KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen Meninggal Dunia pada Usia 90 Tahun
Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto.