Pengetahuan
Bagi Anda yang Hendak Mengurus SIM, Praktet Ini yang Harus Dilewati
Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM adalah hal umum yang harus diurus saat kita memiliki kendaraan.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Rizali Posumah
Lanjutnya, dalam tes praktek ada dua teori.
"Untuk tes motor pertama ada uji berbalik arah, uji zikzak slalom, uji pengereman kecepatan, uji pengereman reaksi mengindar, uji membentuk angka delapan," jelasnya.
Tambahnya, sementara untuk tes praktek mobil ada uji maju mundur di jalur sempit, uji zikzak maju mundur, uji parkir pararel dan parkir seri, serta uji tanjakan dan turunan.
"Untuk praktek ke dua motor dan mobil itu tinggal menguji bagaimana etika pengendara," katanya. (Juf)
Baca: 17 Agustus, Gubernur Olly Dondokambey Canangkan Gerakan ODSK 2019
Baca: Satresnarkoba Polres Bitung Tangkap Bandar Pengiriman 2.000 Butir Obat Keras di Jakarta
Baca: TNI Bantu Martinus Mengolah Lahan Jagung, Hingga Hasil Panen Melimpah