Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Satresnarkoba Polres Bitung Tangkap Bandar Pengiriman 2.000 Butir Obat Keras di Jakarta

Pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan obat keras jenis Trihexiphenidil, kembali dilakukan unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Satresnarkoba Polres Bitung Bekuk Pengedar Obat Keras 

Satresnarkoba Polres Bitung Tangkap Bandar Pengiriman 2.000 Butir Obat Keras di Jakarta

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan obat keras jenis Trihexiphenidil, kembali dilakukan unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung.

Tim harus memburu bandar utama pengirim obat keras ke pengecer dan pengedar di Kota Manado ke ibu kota Jakarta.

Informasi yang dirangkum tribunmanado.co.id, penangkapan dilakukan tim Opsnal pada Kamis (1/8/2019) malam waktu Jakarta.

Menangkap pria IG alias Ewin alias Igbal (27) warga Kelurahan Wawonasa lingkungan V Kecamatan Singkil di sekitar KFC Tugu Tani, Jakarta pusat .

"Saat ditangkap dilakukan interogasi lalu digeledah namun tidak ditemukan barang bukti, kami justru menemukan bukti lain yaitu jejak digital via whatsapp (WA) bahwa yang bersangkutan tentang transaksi obat keras," ujar Frelly Sumampouw, Kasat Reskrim Polres Bitung, Selasa (6/8/2019).

Tak berhenti di situ, dari penangkapan dan pengakuan lelaki Ewin alias Igbal, barang berupa obat tersebut dari pria HW alias Beni Store yang dia dapatkan kemudian dikirim melalui jasa pengiriman JNE di Tugu Tani Jakarta Pusat.

BERITA POPULER:

> 9 Skill Ananda Enzo, Anak Bule Prancis yang Lolos Akmil, Kemampuan Fisik di Atas Standar TNI

> Daftar 16 Ponsel dengan Tingkat Radiasi Paling Tinggi, HP Kamu Masuk Urutan Berapa?

> Rini Makin Terancam, Menteri BUMN Berpeluang Jatuh ke PDIP

Tujuan obat itu ke Kota Manado dengan alamat penerima seorang pria di Kelurahan Wonasa Tengah Kecamatan Singkil Kota Manado.

Jumat (2/8/2019) tim Satresnarkoba Polres Bitung memperoleh informasi dari tersangka IG alias Ewin, bahwa ada barang berupaka 1 paket mencurigakan yang dilamatkan kepada HW alias Benny Store sudah tiba di kantor JNE Tugu Tani, dirikim dari Nusa Dua Denpasar Bali dikirim oleh seorang perempuan inisial N.

Keesokan harinya tim melakukan pemantauan dengan maksud akan menangkap HW alias Beni Store saat hendak mengambil kiriman itu di JNE.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sekitar pukul 9.15 WIB datang seorang ojek online pria yang tak dikenal, mengambil barang kiriman.

Petugas kemudian menangkap pria ojek online bernama AH alias Able (43), dia mengaku hanya disuruh oleh si HW alias Benny Store untuk mengambil paket barang yang diduga obat keras.

Setelah kami periksa isi dari barang paket yang dikirim dibuka oleh si ojek online isinya paket diduga obat keras.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved