Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengetahuan

Bagi Anda yang Hendak Mengurus SIM, Praktet Ini yang Harus Dilewati

Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM adalah hal umum yang harus diurus saat kita memiliki kendaraan.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Jufry Mantak
Susana pembuatan SIM di Kantor Sat Lantas Polresta Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM adalah hal umum yang harus diurus saat kita memiliki kendaraan. 

Meski begitu, masih banyak masyarakat yang masih bingung untuk membuat SIM.

Nah berikut ada penjelasan soal membuat SIM.

Begini penjelasan Kasat Lantas Polresta Manado AKP Risno Luas cara untuk membuatan SIM C, A, A UMUM, B, dan B UMUM.

Dijelaskan mantan Kasat Lantas Polres Minahasa ini ke wartawan tribunmanado.co.id, Selasa (6/8/2019), persiaratan awal untuk pembuatan SIM harus memiliki KTP, dan surat Kesehatan.

"Untuk prosedurnya bayar bang (PNBP) untuk SIM C Rp 100.000, dan kesehatan Rp 40.000," ujar Luas.

Lanjutnya, untuk memperpanjang SIM C, bawa SIM lama ke tempat pembuatan SIM.

Baca: Dinilai Punya Kesamaan di Sektor Pertanian, Bupati Mitra Sambangi Kabupaten Tabanan Bali

Baca: Investasi Sulut Tembus 4,8 Triliun, Baru Capai 45 Persen Dari Target

Baca: Hutan Produksi Terbatas di Desa Mooat Dirusak Alat Berat, Ini Tanggapan Pemkab Boltim

"Perpanjang SIM jangan sampai lewat dari batas waktu. Kalau sudah lewat, harus buat SIM yang baru," bebernya.

Sementara pembayaran perpanjang SIM C seharga Rp 75.000.

Tambahnya, untuk pembuatan SIM A, A UMUM, B dan B UMUM, itu bayar di Bank seharga Rp 120.000, sementara di kesehatan Rp 40.000.

"Persiaratannya sama, harus foto kopi KTP. Untuk pembayaran perpanjangan SIM A, A UMUM, B dan B UMUM seharga Rp 80.000," katanya.

Jelas Rinso, untuk surat kesehatan, boleh ambil di rumah sakit manapun dan puskesman manapun, namun di Sat Lantas Polresta Manado juga sudah disediakan tempat pengetesan kesehatan.

Katanya juga, setelah itu, peserta pembuat SIM harus registrasi identifikasi, dan melakukan foto, serta sidik jari, pemberian pencerahan, dan tes teori serta praktek mengemudi kendaraan.

"Kalau tes teori biasanya ada 30 pertanyaan dan dijawab dalam waktu 15 menit," katanya.

Berita Populer

Baca: 9 Skill Ananda Enzo, Anak Bule Prancis yang Lolos Akmil, Kemampuan Fisik di Atas Standar TNI

Baca: Dokter Boyke Sebut 40 Persen Perselingkuhan Terjadi karena Istri Kegemukan

Baca: Istana Tutup Ruang Dialog dengan FPI, Moeldoko: Kami Butuh Komitmen Terhadap Pancasila

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved