Berita Minahasa
Begini Pesan Sekda Korengkeng dalam Penyususunan Arsip Daerah
Pemkab Minahasa menggelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Begini Pesan Sekda Korengkeng dalam Penyususunan Arsip Daerah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkab Minahasa menggelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin (5/8/2019).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Minahasa Frits Muntu, Kepala Bagian TUP dan Keuangan Setdakab Minahasa Lona Wattie, Peserta kegiatan dari Tiap OPD dan Kecamatan se-Tondano Raya.
Bupati Minahasa melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa menyampaikan dalam dunia birokrasi pemerintahan daerah, di hadapkan pada pekerjaan pekerjaan yang selalu berkaitan dengan naskah dinas, baik itu membuat surat, mengarsipkan surat dan lain lainnya sehingga didapatkan administrasi naskah dinas yang baik.
"Ketatalaksanaan pemerintah merupakan pengaturan tentang cara melaksanakan tugas dan fungsi dalam berbagai bidang kegiatan pemerintahan di lingkungan instansi pemerintah. Salah satu komponen penting dalam ketatalaksanaan pemerintah adalah administrasi umum. Ruang lingkup administrasi umum meliputi tata naskah dinas," tandas Korengkeng.
Ia mengatakan tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas.
Media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Tata naskah dinas sangat penting untuk pelaksanaan tugas.
BERITA POPULER:
> PROFESI Ahok Sekarang Terbongkar, Diluar Dugaan!
> Pintu Jokowi Tertutup, Sosok Ini Bisa jadi Utusan PDIP di Pilpres 2024, Ahok?
> VIRAL Kisah Mama Muda Pasrah Suaminya Direbut Cewek Lain: Gue Gendut Item dan Sering Dikira Pembantu
Tata naskah dinas ialah kumpulan ketentuan yang bersifat normatif, mengatur sifat dan tata laku serta menjadi pedoman dalam komunikasi kedinasan dalam bentuk tertulis.
"Untuk membuat tata naskah dinas harus teliti, jelas, singkat dan padat, logis dan meyakinkan. Atau sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Dengan harapan tidak akan menimbulkan permasalahan yang pada Gilirannya berpengaruh pada kinerja suatu organisasi atau menimbulkan penilaian masyarakat yang kurang baik,” ujarnya.
“Apabila administrasi naskah dinas sudah baik, maka diharapkan dapat mendukung efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," katanya lagi.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Sementara itu, Kepala Bagian TUP dan Keuangan Setdakab Minahasa Lona Wattie mengatakan, sejak dikeluarkan peraturan bupati tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa, masih didapati perangkat daerah yang belum melaksanakan tata naskah dinas sesuai peraturan yang berlaku, tidak sesuai dengan materi dan format yang telah ditentukan.
"Oleh sebab itu, pelaksanaan sosialisasi saat ini merupakan salah upaya yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tertib pengelolaan administrasi di pemerintah Kabupaten Minahasa,” ujarnya.
“Karena administrasi merupakan jantung sekaligus urat nadi jalannya pemerintahan demi mewujudkan pelayanan administrasi yang tertib terkendali dan terkoordinasi,” ujarnya.