Breaking News
Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Premi Restrukturisasi Himpun Rp 271 Triliun

Peraturan Pemerintah (PP) terkait premi restrukturisasi perbankan saat ini sudah berada di tangan Presiden Joko Widodo

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kontan.co.id
Petugas menghitung pecahan 100 ribu rupiah 

 
Premi Reguler LPS

 
0,2% DPK

 
Per semester

 
Premi PRP

 
0%-0,007% dari aset

Sumber: SPI OJK, Bank Indonesia

Bunga Bisa Turun Lagi

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksi hingga akhir tahun ini masih akan ada ruang pemangkasan tingkat bunga penjaminan simpanan bank. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, profil likuiditas perbankan di kuartal III-2019 cenderung melandai. Sehingga bank tak lagi berlomba memupuk dana pihak ketiga (DPK) dengan meningkatkan bunga dana.

“Ada peluang penurunan bunga acuan The Fed sebanyak 25 basis poin (bps) hingga 50 bps yang berpotensi diikuti bank sentral lain termasuk bunga acuan BI. Di sisi lain pola pertumbuhan DPK juga membaik meski masih ada jarak dengan pertumbuhan kredit,” kata Halim, Rabu (31/7).

Hingga akhir tahun, Halim memperkirakan pertumbuhan DPK bisa mencapai 7,4%, dan pada 2020 bisa mencapai 8,4%. Sedangkan pertumbuhan kredit bisa mencapai 11,7%, dan sebesar 12,1% pada 2020.

LPS baru saja memangkas bunga penjaminan simpanan dalam rupiah sebesar 25 bps di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR). Sementara simpanan valuta asing tak berubah. Dengan pemangkasan tesebut, maka bunga simpanan rupiah yang dijamin LPS di bank umum sebesar 6,75%, dan 9,25% di BPR. Untuk simpanan valas tetap berada di level 2,25%.                                                          

Baca: Pengakuan Dokter Romi: Ingin Curhat ke Jokowi

 

Tantangan Kredit Bank BUMN Kian Tinggi

Beban bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semakin berat. Belakangan kredit bermasalah ke sejumlah perusahaan terungkap, dengan menjerat bank-bank pelat merah ini. Belum usai persoalan restrukturisasi utang Krakatau Steel, muncul perusahaan tekstil Duniatex Group dengan kasus gagal bayar pinjaman anak usahanya yang bikin geger pasar.

Di sisi lain, bank BUMN juga harus terdepan memberikan fasilitas pinjaman kepada sesama perusahaan milik pemerintah. Utang perusahaan BUMN terutama sektor konstruksi dan infrastruktur di bank-bank pelat merah ini juga menumpuk.

Berdasarkan penghimpunan KONTAN, tiga bank pelat merah yakni Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki memiliki outstanding kredit ke afiliasi sebesar Rp 400,47 triliun per Juni 2019.

Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved