Kabar Taufik Hidayat
KABAR TERBARU Taufik Hidayat Diperiksa KPK, Selama 5 Jam 9 Pertanyaan, Begini Jawab sang Legenda!
Kabar terbaru mantan pebulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat diperiksa KPK terkait kasus menpora Imam Nahrawi?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru legenda bulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat yang diperiksa KPK terkait dugaan kasus Korupsi.
Menantu Agum Gumelar ini mengaku diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait statusnya sebagai Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga.
"Dimintai keterangan saja, cuma dimintai keterangan saja, saya kan Stafsus Kemenpora 2017-2018, itu Saja," kata Taufik setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah-Putih KPK, demikian dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/8/2019) siang.
Taufik mengutarakan, ada 9 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
Mantan atlet bulu tangkis asal Jawa Barat ini juga menyebut, pertanyaan-pertanyaan penyidik umumnya terkait dengan hubungannya dengan Menpora Imam Nahrawi.
"Kurang lebih ada lumayan ya, 8-9 (pertanyaan) ya kenal Pak Imam di mana, itu-itu saja, enggak ada yang bagaimana-bagaimana. Tentang menpora saja sih, yang lain enggak ada, itu saja," kata Taufik.
Saat ditanya oleh wartawan apakah Taufik ditanya mengenai proposal dana hibah, alokasi honor di Satlak Prima, atau hubungannya dengan asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum, Ia menggeleng.
"Enggak, enggak ada juga. (Pertanyaannya) sebagai apa, si ini siapa, kenal ini, kenal ini, ya di situ saja. Enggak ada yang lain," ujar dia.
Berita Terpopuler:
Baca: Kisah KKB Papua Akhirnya Menyerah, Termakan Strategi Sederhana Danjen Kopassus, Cuma Utus 2 Perwira
Baca: Kasus Pembunuhan Kasir Indomaret, Dipicu Hal Sepele, 2 Kali Bersetubuh Sebelum Coba Dibakar
Baca: Syahrini Ulang Tahun, Begini Potret Pesta Ulang Tahunnya yang Dihadiri Luna Maya
Diperiksa Selama 5 Jam
Taufik Hidayat diperiksa kurang lebih selama lima jam.
Ia masuk ke Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB dan keluar Gedung KPK pada pukul 15.34 WIB.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa Taufik diperiksa dalam proses penyelidikan sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kemenpora.
Sebelumnya, Febri menyebut, Taufik diperiksa setelah adanya pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah diproses di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Baca: Warung Kelontong Milik Prajurit TNI AD Terbakar, Tewaskan Istri dan Anak Perempuannya
Baca: OTT Direktur Keuangan, Staf PT Inti Serahkan Duit Hampir Rp 1 M ke Supir di Pusat Perbelanjaan
Baca: Kerja Lembur Bisa Bahayakan Kesehatan dan Merusak Kebahagiaan
Sekjen dan Bendahara KONI Divonis
