Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fera Oktaria Ganti Sandi HP, Pemicu Prada DP Bunuh Korban, Sebelumnya Berhubungan 2 Kali

Kasus pembunuhan yang melibatkan oknum petugas dengan karyawan satu mini market ini terus menjadi perhatian publik, hingga memasuki persidangan.

Editor: Aswin_Lumintang
TribunTimur
Prada DP ditangkap Polisi setelah beberapa waktu pencarian 

Merasa curiga, Prada DP lalu menanyakan kepada korban kenapa sandi ponsel tersebut telah berubah.

Baca Juga: Gugur Saat Bertugas di Papua Gara-gara Digigit Ular Death Adder, Bripka Desri Sahrondi Sempat Tangkap dan Masukan Ular ke Dalam Botor Air Mineral

"Lalu dijawab oleh korban, kamu mau enak saja berhubungan terus. Kapan kamu mau nikahi saya, sekarang saya sudah hamil dua bulan," terang Mayor D Butar Butar.

 
Jawaban tersebut membuat Prada DP marah lalu membenturkan kepala Fera ke dinding dan membuatnya tak sadarkan diri.

Kurang puas, pelaku lalu membekapnya hingga korban pun tewas seketika.

Baca Juga: Karma Dibayar Kontan! Sugeng Dihajar Habis-habisan oleh Sesama Napi yang Jengkel Saat Tahu Dirinya Sudah Punya 5 Istri, Tapi Nekat Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Hingga 50 Kali

Merasa takut, Prada DP berupaya menghilangkan jejak dengan mencoba melakukan mutilasi dan membakar mayat korban, namun usaha tersebut gagal.

Setelah membunuh dan memutilasi Fera, Prada DP duduk santai sembari mengisap satu batang rokok serta memakan buah jeruk di dalam kamar penginapan.

Jeruk tersebut sebelumnya dibeli oleh Prada DP di pasar tak jauh dari penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin, saat membeli tas, koper serta gergaji.

Seluruh barang tersebut, rencananya digunakan Prada DP untuk membungkus jenazah korban.

Setelah mendengarkan tuntutan, sidang dilanjutkan dengan menghadirkan sebanyak tujuh orang saksi, mulai dari pelatih terdakwa hingga rekan korban.

Tak segarang saat habisi nyawa Fera Oktaria, Prada DP justru menangis tersedu-sedu saat mendengar keterangan saksi pada sidang perdana.

Dikutip dari Antara, agenda sidang perdana mendengarkan keterangan tujuh dari 14 saksi dengan dipimpin hakim Letnan Kolonel Muhammad Hasym.
 

Satu per satu para saksi dimintai keterangan oleh hakim ketua dan oditur. Prada DP yang duduk di samping kuasa hukumnya pun tampak terlihat menahan tangis sepanjang mendengarkan keterangan saksi.

"Terdakwa masih sanggup menjalani sidang?" tanya ketua hakim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved