Berita Bolsel
Tim Evaluasi Daerah LPPD Sulut Sambangi Pemkab Bolsel
Agenda Timda menyelenggarakan evaluasi kinerja atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Pemkab Bolsel Tahun 2018
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Tim Evaluasi Daerah LPPD Sulut Sambangi Pemkab Bolsel
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim evaluasi daerah (Timda) Provinsi Sulut menyambangi Pemkab Bolsel.
Agenda Timda menyelenggarakan evaluasi kinerja atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Pemkab Bolsel Tahun 2018.
Timda Provinsi teridiri dari 9 personel.
Praseno Hadi dan Sofyan Antonius sebagai penanggungjawab.
Mereka berada di Bolsel selama 10 hari kerja, mulai Tanggal 26 Juli sampai dengan 8 Agustus 2019.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Imbran Mamonto mengatakan, ada tiga poin besar yang akan dinilai oleh Timda.
BERITA POPULER:
> Tiga Hari Tak Pulang Rumah, Siswi SMA Ini Ditemukan di Penginapan Bersama Seorang Pria
> Merampok Lalu Merudapaksa, Ditangkap Coba Melawan Petugas, Kedua Kaki Pria Ini Ditembak
> Kasus Mutilasi Kasir Indomaret oleh Prada DP, Dipicu Hal Sepele, 2 Kali Bersetubuh Sebelum Dibakar
Antara lain lampiran pengambilan kebijakan, laporan pelaksana kebijakan dan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Setibanya di Bolsel, timda langsung bekerja. Kebetulan kegiatannya di Kantor kami," kata Mantan Camat Pinolosian Timur ini didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Otonomi Daerah Indrajaya Mokoagow, Kamis (1/7/2019).
Indra melanjutkan, nantinya hasil penilaian Timda Provinsi akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Subscribe Youtube Tribun Manado:
Selanjutnya, hasil itu kembali dievaluasi pihak Kemendagri.
"Prosedur tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.
Tahun lalu walaupun sudah ada hasil dari Timda, Kemendagri tetap turun melakukan evaluasi dan kita masih diberikan kesempatan mengklarifikasi jika ada kekurangan. Kalau sekarang tidak lagi,” ujarnya.
“Kemendagri hanya menerima kemudian melakukan validasi, kemudian tidak ada lagi ruang untuk klarifikasi," ujarnya lagi.