Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Front Pembela Islam

Tahun 1999 FPI Ikut Turun Mengamankan Sidang Umum MPR, Pernah Bentrok Dengan Massa Aliansi

Masih menjadi perbincangan hangat mengenai masa berlaku izin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Diketahui memang telah habis

Kolase Tribun Manado/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
FPI 

"Kenapa sekarang yang diramaikan hanya FPI, gimana dengan ormas yang lain?"

"Apakah mereka juga sudah mengajukan perpanjajangan izin?" tuturnya.

2. Ali Ngabalin

Terkait polemik perpanjangan izin FPI, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Nagablin, memberikan pendapatnya.

Menurut Ali Ngabalin, kebebasan pendapat dan berserikat sudah ada regulasinya.

Lebih lanjut, Ali Ngabalin menjelaskan langkah-langkah yang harus ditempuh FPI untuk mendapat perpanjangan izin.

"Tinggal kawan-kawan dari FPI membuat program munasnya, membuat susunan pengurus baru, melaporkan terhadap hasil munas," ungkapnya saat menjadi bintang tamu di acara Apa Kabar Indonesia tvOne, seperti dilansir Tribun Jakarta.

Ia menilai pernyataan Jokowi tak hanya ditujukan pada FPI saha, melainkan untuk semua ormas di Indonesia.

"Karena pernyataan Bapak Presiden itu memberikan isyarat kepada seluruh organisasi massa tidak saja Islam, atau elemen apapun," jelas Ali Ngabalin.

"Organinasi yang bertentangan dengan Pancasila yang tidak berhak ada di republik ini," ucapnya mengulangi pernyataan Jokowi.

Ali Ngabalin kemudian menegaskan pemerintah tak akan mengambil keputusan yang merugikan Indonesia.

Ia menyebutkan peraturan terkait perpanjangan surat izin ormas sudah ada sejak Jokowi belum menjadi presiden.

"Pemerintah ini tidak mungkin dzalim kepada bangsa dan republik ini," ujar Ali Ngabalin.

"Jokowi jadi presiden ya sudah ada undang-undangya," tandasnya.

3. Jusuf Kalla

Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengungkapkan perpanjangan izin FPI akan disetujui atau tidak tergantung pada syarat yang mereka penuhi.

Dilansir Kompas.com, Kalla menyebutkan pemerintah akan memperpanjang izin FPI jika memenuhi syarat, begitu juga sebaliknya.

"FPI atau ormas apa saja di Indonesia ini kan negara demokrasi. Kita tak bisa diskriminasi."

"Kalau FPI memenuhi 10 syarat ya boleh, tidak memenuhi ya tidak boleh," tutur Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Kalla pun meminta masyarakat agar tak berandai-andai terkait perpanjangan izin FPI.

"Kita tidak bisa diskriminasi dan tak boleh berandai-andai."

"Selama dia secara formal mengatakan taat kepada Pancasila, organisasi dakwah, itu silakan."

"Tapi kalau menolak Pancasila, pasti tidak bisa. Itu contohnya," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul FPI Sedang di Ujung Masa Izin Berlaku Ormas, Inilah Sepak Terjang FPI dari Tahun 1998 hingga 2018 dan di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Hidayat Nur Wahid, Ali Ngabalin dan Jusuf Kalla Terkait Polemik Perpanjangan Izin FPI

Channel Youtube Tribun Manado :

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved