Kasus Kriminal
Polisi Tangkap Satu Per Satu Anggota Sindikat Becak Hantu, Memburu Pelaku Lain, Ada Yang Perempuan
Heboh. Belakangan netizen dihebohkan dengan adanya sindikat becak hantu. Istilah sindikat becak hantu bukannya seram dan horor.
Dengan diamankannya para tersangka, sambung Dadang, bermula dari adanya video yang sempat viral di medsos saat para pelaku beraksi dengan menggunakan becak.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan atas aksi para pelaku dan pada 16 Juli 2019, mendapat informasi bahwa komplotan ini berada di Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala.
Petugas bergerak ke lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan tersangka, Na alias N.
Kedua pelaku becak hantu berhasil diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (31/7/2019)
"Dari tersangka Na, kami mendapat petunjuk keberadaan tersangka lainnya. Dilakukan pengembangan lagu, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka Pa alias G saat sedang membawa beca di seputaran Jalan Panglima Denai"
"Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap seorang tersangka lainnya, An alias T," kata Dadang.
Petugas kemudian mengajak tersangka Na dan Pa untuk menunjukkan lokasi keberadaan pelaku lainnya.
Namun saat diajak untuk menunjukkan lokasi para tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Tak mau ambil risiko petugas langsung menembak kaki kedua pelaku.
"Saat ini kita juga sedang memburu pelaku lainnya. Dan salah satunya merupakan seorang wanita," kata Kapolrestabes.
Tugas kepolisian dalam memberantas anggota becak hantu pun tidak sampai di situ saja.
Petugas kembali amankan dua pelaku yang diduga merupakan anggota becak hantu.
Adapun identitas kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni, Doni Langser Silaban alias Gonong (16) warga Jalan Perumnas Mandala dan Kevin Manurung (15) warga Perumnas Mandala.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pada Senin (29/7/2019) dinihari mendapat informasi bahwa dua pelaku sedang berada di rumah temannya di Desa Selambo.
"Kami langsung bergerak menuju lokasi dan sesampainya di rumah tersebut, dilakukan penggerebekan. Kedua pelaku saat itu sedang tidur dan para pelaku kami bawa ke Polrestabes Medan untuk diproses," ungkapnya, Rabu (31/7/2019).