Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

UPDATE, Pengakuan Tersangka yang Menghabisi Istri Pendeta di Rumah Kontrakan

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting, mengatakan bahwa motif pelaku membunuh korban karena masalah hutang piutang

Editor: Rhendi Umar
TRIBUN MEDAN/Polsek Sunggal
Inilah Pembunuh Istri Pendeta di Jalan Abadi, Tega Berbuat Sadis Karena Tak Sanggup Bayar Utang. Dimas Satria Agung (DM) tersangka pembunuh Erawati Br Siagian 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Misteri kematian Erawati boru Siagian (56) (sebelumnya ditulis Herawati) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, akhirnya terungkap.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting, mengatakan bahwa motif pelaku membunuh korban karena masalah hutang piutang.

"Pelaku inisial DM (40).

Jadi motif pelaku membunuh korban dikarenakan hutang piutang," kata Syarif via telepon seluler, Senin (29/7/2019)

"Korban ini rentenir, dia ngasih-ngasih pinjam uang sama orang berbunga.

Pelaku ada meminjam uang sekitar Rp 40 juta dan sisa tinggal Rp 23 juta," sambungnya.

Informasi dari kepolisian tersangka adalah Dimas Satria Agung (DM).

Syarif menuturkan, karena sisa hutang tak kunjung dibayar sama pelaku, korban lalu mengancam pelaku bahwa akan memberitahukan kepada mertuanya, bahwa dia (pelaku) memiliki hutang.

"Nanti aku laporkan sama mertuamu kalau tak kau bayar hutangmu ini," ucap Syarif saat menirukan perkataan korban yang disampaikan kepada pelaku saat kejadian.

Baca: Stroberi Punya Manfaat Bagi Kesehatan, Selain Dapat Turunkan Berat Badan, Ini 17 Khasiatnya

Baca: Olahraga yang Terbukti Aman Bagi Penderita Rematik, Mudah dan Bisa Langsung Dicoba

Baca: 7 Ciri-ciri Berikut Menunjukan Seorang dengan Gangguan Kepribadian Antisosial

Lantaran akan diberitahukan, pelaku ketakutan dan mereka akhirnya bertengkar mulut.

Saat kejadian mereka hanya berdua di dalam rumah posisi di dapur.

"Pelaku mungkin kalap terus dipukulnya korban pakai kursi kayu dan dicucuk leher korban pakai pisau.

Kemudian untuk memastikan korban tewas, DM menyumpal mulut korban dan mengikat kedua tangannya," ungkap Syarif.

Inilah Pembunuh Istri Pendeta di Jalan Abadi, Tega Berbuat Sadis Karena Tak Sanggup Bayar Utang. Dimas Satria Agung (DM) tersangka pembunuh Erawati Br Siagian
Inilah Pembunuh Istri Pendeta di Jalan Abadi, Tega Berbuat Sadis Karena Tak Sanggup Bayar Utang. Dimas Satria Agung (DM) tersangka pembunuh Erawati Br Siagian (TRIBUN MEDAN/Polsek Sunggal)

Untuk menghilangkan jejak, lanjut Syarif, pelaku lalu menghidupkan radio dan mengunci rumah agar seolah-olah di rumah ada orang.

"Kunci rumah korban dibawanya dan dibuang di sungai amplas termasuk pisau yang digunakan untuk menghabiskan nyawa korban," ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan pada Minggu (28/7/2019), berdasarkan dari hasil keterangan para saksi, ada beberapa orang yang dicurigai pihak kepolisian.

"Kemudian dapatlah ada tiga nama.

Salah satunya menjerumus kepada pelaku DM," sambungnya.

Syarif menjelaskan bahwa pelaku DM merupakan warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Kota.

Pria berbadan tegap itu, ditangkap polisi berawal dari temuan barang bukti di lokasi.

"Kita temukan yakni kursi, baju bercak darah milik korban dan puntungan rokok diduga bekas yang diisap pelaku," ujarnya.

Berdasarkan petunjuk pertama, polisi melakukan interogasi dan merunut kegiatan yang dilakukan korban dalam beberapa hari terakhir.

"Dari situ saya perintahkan anggota untuk interogasi pelaku lebih dalam.

Baca: LINK Live Streaming Pertandingan Lanjutan Liga 1 2019 Arema FC vs Persib Bandung, Pukul 18.30 WIB

Baca: ICW Kritisi Jenderal Capim KPK: Begini Kata Jenderal Firli

Baca: KPK Beberkan Ada Daftar Tarif Jabatan di Pemkab Kudus

Baca: KKP Tangkap Enam Kapal Ikan Filipina-Vietnam

Baca: Minta FPI Cari Negara Lain: Begini Argumentasi Menteri Pertahanan

Baca: Egy Maulana Kolongin Bek Senior Polandia, Kena Hantam di Bagian Mata

Pelaku dibawa keliling-keliling dan kerumahnya. Ternyata belum sampai rumahnya dia sudah mengakui," sebut Syarif.

"Waktu penangkapan dan akan dibawa ke Mako, pelaku sempat melawan sehingga kita berikan tindakan tegas kepada kedua kaki kanan dan kiri pelaku," tegas Syarif.(*)

Pesan Ancaman Pelaku Terhadap Korban

Sebelumnya Erawati Boru Siagian (54) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (28/7/2019), dengan posisi kedua tangan korban terikat.

Tidak hanya itu, bagian kepala belakang korban pecah diduga dihantam pelaku dengan menggunakan benda keras.

Iptu Syarif Ginting mengatakan mereka mengamankan pelaku bernama Dimas Satria Agung (36), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas

Sebelumnya, saat penemuan Erawati yang tewas bersimbah darah, salah seorang warga bernama Toni Nainggolan mengatakan, bahwa ada pesan singkat yang dilayangkan pelaku kepada korban.

"Ada pesan singkat di mana pelaku mengatakan 'aku sudah puas. Nanti STNK dan BPKB mu aku antar'. Begitulah kira-kira isi pesannya," ungkap Toni saat ditemui Tribun Medan di kediamannya pada Minggu (28/7/2019).

Usai kejadian korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.

Sementara di lokasi kejadian pada Minggu (28/7/2019) masih dipadati warga yang melihat proses penyelidikan petugas. Di kediaman korban, petugas telah memasang garis polisi.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Inilah Pembunuh Istri Pendeta di Jalan Abadi, Tega Berbuat Sadis Karena Tak Sanggup Bayar Utang

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved