Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minta FPI Cari Negara Lain: Begini Argumentasi Menteri Pertahanan

Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu mendukung pernyataan Presiden RI Joko Widodo

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/18.
Menteri Pertahanan Indonesia Ryamizard Ryacudu (kiri) berdiskusi dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (tengah) dan Panglima TNI Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto ketika menghadiri pembukaan Zikir Kebangsaan dan Rakernas I Majelis Zikir Hubbul Wathon di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (21/2/2018). Rakernas I Hubbul Wathon yang dihadiri ratusan kiai dan ulama se-Indonesia tersebut mengangkat tema Memperkokoh Komitmen Islam Kebangsaan Menuju Orde Nasional. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu mendukung pernyataan Presiden RI Joko Widodo terkait kemungkinan pemerintah untuk tidak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai ormas jika dinilai dari sudut pandang keamanan dan ideologi tidak sejalan dengan negara.

Hal itu disampaikan Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan Jakarta Pusat pada Senin (29/7).

Baca: Siapkan Basarah Jadi Ketua MPR: Ini yang Ditargetkan PDIP

"Saya kira apa yang disampaikan presiden sudah jelas. Kalau siapapun tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, kan sudah clear. Tidak usah di sini. Ini negara Pancasila kok. Cari lagi tempatnya yang tidak ada Pancasilanya," ujar Ryamizard.

Ryamizard menekankan, bahwa untuk sejalan dengan Pancasila maka harus mengikuti peraturan Undang-undang yang ada. Itu karena menurut Ryamizard Undang-undang adalah turunan dari Pancasila sebagai ideologi negara yang dibuat untuk mempersatukan bangsa.

"Apalagi mematuhi Pancasila kan ada aturannya. Undang-Undang kan dibuat berdasarkan Pancasila. Itu digunakan sebagai pemersatu sebagai pandangan hidup sebagai ideologi negara ya tidak apa-apa," kata Ryamizard.

Baca: Egy Maulana Dapat Nilai Jelek dari Media Lokal Saat Laga Lechia Gdansk vs Wisla Krakow

Ryamizard pun menekankan kembali pada sambutan yang ia sampaikan dalam acara sebelumnya mengenai silaturahmi antara Purnawirawan TNI pasca Pilpres 2019. Dalam sambutan tersebut ia menegaskan bahwa musuh bersama bangsa Indonesia adalah kelompok yang ingin mengubah ideologi negara.

"Yang saya sampaikan tadi, musuh kita sekarang adalah yang mau merubah pancasila. Pancasila itu adalah perekat. Kalau perekat lemnya dicopot sudah tidak bersatu lagi bangsa ini bisa pecah," kata Ryamizard.

Ketika ditanya mengenai perpanjangan izin FPI, ia mengatakan tidak tahu menahu mengenai hal itu. "Saya tidak tahu izin itu dan segala macam," kata Ryamizard.

Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Didi Sudiana mengaku pihaknya masih menunggu FPI untuk melengkapi persyaratan. Perlu diketahui bahwa masa berlaku SKT FPI sudah kedaluwarsa sejak 20 Juni 2019 dan FPI sudah mengajukan surat permohonan perpanjangan SKT.

Baca: Kuota Urea Berkurang Untuk Kotamobagu

Namun setelah diverifikasi ternyata FPI belum memenuhi 10 persyaratan dari total 20 dokumen administrasi yang dibutuhkan. “Kalau masalah diperpanjang atau tidak, kami masih fokus agar FPI melengkapi persyaratannya dulu. Kami sebagai pelayan kan hanya memastikan bahwa semua ormas harus terdaftar, prinsipnya itu,” ujar Didi. Terkait pernyataan Presiden Jokowi,

Didi mengatakan hal itu merupakan hak Presiden untuk mengevaluasi kinerja FPI selama lima tahun terakhir ini. “Kalau itu kan hak beliau, tapi intinya kami kan pelayan saja. Kami masih menunggu mereka melengkapi syaratnya,” tegas Didi.

Didi menjelaskan bahwa dari 10 syarat yang sebelumnya belum dipenuhi FPI kini tinggal beberapa saja. Namun ia menegaskan bahwa FPI belum mengirimkan satu syarat penting yakni rekomendasi dari Kementerian Agama.

“Ada beberapa yang sudah dilengkapi, tapi surat dari Kemenag belum,” pungkasnya. (Tribun Network/gta/zal/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved