ICW Kritisi Jenderal Capim KPK: Begini Kata Jenderal Firli
Tiga jenderal dari Polri yang dikirim untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK mendapat sorotan. Indonesia Corruption Watch (ICW)
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Tiga jenderal dari Polri yang dikirim untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK mendapat sorotan. Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir hasil penelusuran rekam jejak capim KPK, menunjukan ketiga jenderal Polri itu bermasalah.
Nama Kapolda Sumatera Selatan yang juga mantan Deputi Penindakan KPK, Inspektur Jenderal Firli, disebut sebagai salah seorang capim KPK dengan rekam jejak bermasalah.
Menanggapi tudingan itu, Firli menegaskan dirinya memilih diam daripada berbicara. "Saya selalu diam, karena saya yakin bahwa Allah SWT yang Maha Mengetahui siapa yang terbaik. Saya hanya bicara di depan pimpinan KPK dan saat pisah sambut saya selaku Deputi (Penindakan) KPK tanggal 19 Juni 2019," ujar Firli ketika dikonfirmasi, Senin (29/7).
Baca: KPK Beberkan Ada Daftar Tarif Jabatan di Pemkab Kudus
Menurut Firli, justru ia dirinya mendapat apresiasi dan pengharagaan dari para pimpinan KPK selama bertugas 1 tahun 2 bulan 14 hari di lembaga antirasuah.
Tiga jenderal yang disebut bermasalah itu adalah bagian dari 11 jenderal yang dikirim Polri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Polri pun angkat bicara atas tuduhan ketiga jenderal bermasalah.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mempersilakan setiap pihak untuk memberikan pendapat. Namun, ia juga mengingatkan untuk tidak berasumsi dan menyebarkan fitnah tanpa disertai bukti data dan fakta.
Menurutnya, pihak yang menyebarkan fitnah dapat dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan jika tuduhan itu tanpa didukung bukti. "Kalau misalnya ternyata yang disampaikan tidak terbukti, secara personal yang bersangkutan juga memiliki hak konstitusional untuk melaporkan terhadap pihak yang merugikan, monggo. Itu hak konstitusional setiap orang," kata jenderal bintang satu itu.
Baca: Santini Group Kucur Rp 200 M di Sulut: Ini yang Dibuat Sofyan Wanandi
Ia mengatakan para pati yang dikirim untuk mengikuti seleksi capim KPK adalah perwira tinggi terbaik. Dan mereka mengikuti setiap tahapan seleksi dengan baik. "Artinya tahapan-tahapan seleksi itu tahapan yang sangat ketat. Ada 11 item tahapan seleksi yang sudah sesuai ketentuan yang dilaksanakan oleh Pansel KPK," ujar Dedi.
"Nanti ada tahapan uji publik. Masyarakat bisa memberikan masukan secara komprehensif, tentunya dengan menggunakan fakta dan data yang akurat kepada pansel terkait rekam jejak calon pimpinan," imbuhnya.
Menurut Dedi, nantinya ketiga jenderal itu tidak akan lolos dalam menjalani 11 tes jika benar rekam jejak mereka bermasalah. "Sebelas tahapan itu harus dilalui, sebelas tahapan itu harus lulus semuanya. Baru nanti masuk mengerucut 10 nama yang akan dikirim kepada Presiden," tandasnya.
Sebelumnya, koalisi LSM bernama Koalisi Kawal Capim KPK melansir hasil temuan penelusuran rekam jejak capim KPK, setelah Pansel Capim KPK mengumumkan nama-nama calon yang lolos tes adminstrasi dan kompetensi. Mereka menemukan ada tiga kandidat capim KPK dari Polri yang memiliki rekam jejak bermasalah. Ketiganya adalah Kapolda Sumsel, Irjen Firli; Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Antam Novambar dan Wakil Kepala BSSN, Irjen Dharma Pongrekun.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menyebut Firli saat menjabat Deputi Penindakan KPK tercatat pernah melakukan pertemuan dengan seorang kepala daerah yang tengah diperiksa KPK dalam sebuah kasus. "Tentu hal ini melanggar poin integritas angka 2 Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013," ujar Kurnia.
Wakil Kepala Bareskrim, Irjen Antam Novambar, diduga meminta mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa, agar menjadi saksi meringankan dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang saat itu ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut.
Baca: KKP Tangkap Enam Kapal Ikan Filipina-Vietnam
"Harapan kita agar pansel bisa mengonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait pemberitaan dugaan intimidasi tersebut," kata Kurnia.
Sementara, Wakil Kepala BSSN, Irjen Dharma Pongrekun, dari catatan ICW, sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK, Novel Baswedan, terkait dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.