Berita Kriminal
Oknum Guru Ini Rudapaksa Siswinya di dalam Kelas, Pelaku Mengaku Sudah 7 Kali
Alih-alih membantu mengantarkan masa depan muridnya menjadi lebih baik, oknum guru itu justru tega menghancurkan masa depan siswinya.
Parahnya, bukan sekali saja tindakan bejat itu dilakukan ke siswinya.
• Baca: Kisah Asmara Ahok dengan Puput, Sang Anak Tanya Kenapa Pilih yang Muda, Ahok Jawab Blak-blakan
• Baca: Kisah Cinta Guru dan Siswi, Cinta Bersemi di Kantin Sekolah, Terbongkar Berkat Hilangnya Barang Ini
Polisi menciduk guru sekolah dasar di Kabupaten Kebumen, Selasa (16/07/2019) sekitar pukul 12.00 WIB .
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kapolsek Karanganyar AKP Mawakhir saat konferensi pers mengatakan, sang guru yang kini berstatus sebagai tersangka dilaporkan oleh ibu korban.
"Hasil pemeriksaan penyidik, tersangka melakukan tindakan asusila kepada muridnya sebanyak tujuh kali," kata AKP Mawakhir saat konferensi pers, Selasa (30/07/2019).
Ironisnya, tindakan keji itu dilakukannya di dalam kelas yang menjadi tempat menimba ilmu.
Untuk memuluskan aksinya, tersangka mengancam akan mengeluarkan siswinya dari sekolah jika berani melaporkan perbuatannya itu.
Bunga memang lebih sering berada di dalam kelas.
Saat teman-temannya memanfaatkan waktu istirahat untuk ke kantin dan menghamburkan uang, ia memilih menggunakan waktu luangnya untuk belajar.
Keterbatasan ekonomi orang tua jadi alasan Bunga memilih lebih lama berada di dalam kelas.
• Baca: Minta FPI Cari Negara Lain: Begini Argumentasi Menteri Pertahanan
• Baca: (VIDEO) Istri Pergoki Suami Rudapaksa Putri Kandung, Kedua Kalinya, Histeris sampai Pingsan
Siapa nyana, situasi tersebut justru dimanfaatkan oleh tersangka untuk melakukan aksi bejatnya kepada korban yang sudah tidak punya bapak alias yatim ini.
Perbuatannya itu dilakukan pada Bulan Februari dan Maret 2018 silam.