Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK Beberkan Ada Daftar Tarif Jabatan di Pemkab Kudus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pemasangan tarif untuk pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Bupati Kudus Muhammad Tamzil 

Selain itu, sebanyak 11 orang juga diperiksa petugas KPK di Mapolres Kudus. Mereka terdiri dari unsur kepala bagian, calon kepala dinas, serta beberapa ajudan di Pemkab Kudus. Temuan hasil penggeledahan dikonfirmasi ke para saksi yang diperiksa.

Di samping itu, Febri juga menyebut sampai saat ini KPK belum menentukan tersangka baru dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.

Di antara yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Sam'ani Intakoris, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kudus, Heru Subiyantoko. Lalu, masih ada beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Kudus yang diperiksa.

Baca: Minta FPI Cari Negara Lain: Begini Argumentasi Menteri Pertahanan

Mereka diperiksa sejak pukul 09.00 dan masih berlangsung hingga malam. "Status kami saksi yang dimintai keterangan," kata Sam'ani saat keluar dari Mapolres Kudus untuk salat magrib.

Di antara pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK adalah tugas pokok dan fungsi sebagai Sekda. "Yang ditanyai tentang tugas pokok fungsi Sekda dan tugas-tugas Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan)," kata Sam'ani.

Menurut Sam'ani, pertanyaan yang dilontarkan kepadanya tidak jauh dengan tugasnya sebagai Sekda. Wajar saja, kata dia, sebab Sekda bertugas perihal segala administrasi di lingkup pemerintah kabupaten. "Saya kooperatif, KPK juga enak," lanjutnya.

Sementara saat disinggung terkait dokumen apa saja yang diambil KPK dari ruang kerjanya, Sam'ani mengaku tidak tahu menahu.

Sementara itu, Heru Subiyantoko lebih irit bicara saat ditanya pewarta. Wajahnya tampak lelah dan berlalu saat ditanya. "Wakeh (banyak)," ujarnya saat ditanyakan pertanyaan dari penyidik KPK kepadanya. (tribun network/tribun jateng/ilh/coz)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved