Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lakukan Pinjaman Online, Orang Ini Sampai Diiklankan 'Siap Digilir' Karena Telat Bayar

YI mengajukan pinjaman ke fintech Incash sebesar Rp 1 juta. Namun, uang yang dia terima hanya Rp 680.000.

kompas.com
Ilustrasi penggunaan fintech 

Parahnya lagi, poster foto dirinya itu dituliskan siap digilir untuk melunasi utang sebesar Rp 1.054.000.

Padahal, grup WhatsApp tersebut selain ada dirinya juga terdapat kontak teman-temannya yang ikut meminjam di fintech Incash.

"Saya terus telpon teman-teman saya yang ada di grup itu.

Mereka kemudian pada keluar grup," tandasnya.

Tak hanya syok melihat poster foto dirinya disebar ke medsos.

YI bahkan mengaku tidak masuk kerja hingga 15 hari karena merasa telah dipermalukan.

Bahkan YI sampai mendapat surat peringatan (SP) dari tempatnya bekerja karena lama tak masuk kerja.

YI melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya akhirnya melaporkan oknum pinjaman online Incash dan penyebar poster foto dirinya ke medsos tersebut kepada pihak berwajib.

"Kami sudah melaporkan melalui e-mail kepada beberapa situs termasuk ke Menteri Peranan Wanita.

Kemudian kepada Kominfor, Hukum dan HAM serta YLKI," kata Koordinator LBH Soloraya, I Gede Sukadenawa Putra.

"Ini semua kami tembusi agar masalah ini tidak menyatakan bahwa klien kami benar menawarkan diri.

Klien kami tidak benar bahwa dirinya telah menawarkan diri seperti yang diberitakan di media.

Semuanya itu bohong. Itu buatan dari oknum Incash," sambungnya.

Pihak YI meminta kepada aparat berwenang untuk menindak secara tegas oknum penyebar foto dan pinjaman online Incash ilegal tersebut.

"Bahkan yang memaparkan itu harus dicari dan dipidanakan sesuai hukum yang berlaku," terang dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved