Kasus Kriminal
Uang Puluhan Juta Raib, Perempuan Ini Lapor Polisi, Setelah Dicek Terekam CCTV ATM Dikuras Pacar
Uang puluhan juta rupiah milik seorang perempuan berinisial NH raib. Pacarnya bernama Widhy Dwi Ramadhana (26) yang menguras uang tersebut.
Di dalam penjara, Widhy terlibat kasus pengeroyokan, sehingga dijatuhi hukuman selama 7 tahun.
"Kasusnya masih kami kembangkan, karena ada indikasi dia terlibat kejahatan di wilayah hukum lain," tutur Priyo,
Diduga Widhy bersama dua kawannya melakukan pencurian di wilayah Polsek Tulungagung.
Satu pelaku sudah ditangkap di Polrestabes Surabaya, dan satu pelaku lainnya kabur.
Widhy terancam kembali masuk penjara, karena penyidik menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, subsider pasal 378 junto pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipun, dengan ancaman maksimal 7 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bermodal 'Lambe Lamis', Pria Tulungagung Ini Kuras Isi ATM Calon Istri, Terbongkar Rekam Jejaknya