Kasus Kriminal
Uang Puluhan Juta Raib, Perempuan Ini Lapor Polisi, Setelah Dicek Terekam CCTV ATM Dikuras Pacar
Uang puluhan juta rupiah milik seorang perempuan berinisial NH raib. Pacarnya bernama Widhy Dwi Ramadhana (26) yang menguras uang tersebut.
Selain uang, Widhy juga membawa kabur sepeda motor Honda Beat AG 6573 RCJ lengkap dengan STNK dan BPKB, dan uang Rp 5.000.000
"Total kerugian pelapor ini mencapai Rp 41 juta," terang Kapolsek Ngantru, AKP Pudji Widodo melalui Kasi Humas, Aiptu Priyo Santoso.
Awalnya NH tak mengetahui hal tersebut.
NH melapor ke Mapolsek Ngantru pada Kamis (11/7) dengan laporan kehilangan uang Rp 21 juta di rekening BRI, setelah kartu ATM-nya hilang.
Karena NH mengaku tidak pernah mengambil uang itu, pihak bank kemudian melakukan pengecekan.
Rekam jejak Widhy Dwi Ramadhana (26) akhirnya terbongkar setelah menguras isi ATM BRI milik calon istrinya.
Dari rekaman CCTV diketahui, uang milik NH ditarik oleh Widhy.
Berbekal laporan NH dan bukti dari BRI, polisi segera mencari Widhy.
Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru mendatangi rumah Widhy.
"Terlapor tidak bisa mengelak, karena polisi menunjukkan barang bukti dari bank," sambung Priyo.
Widhy segera dibawa ke Polsek Ngantru untuk menjalani penyidikan.
Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka, dan melakukan penahanan terhadap Widhy.
Kepada penyidik, Widhy mengaku mengambil kartu ATM milik NH, yang disimpan di dompet.
Di dompet itu pula, Widhy mendapatkan catatan nomor PIN kartu ATM tersebut.
Dari rekam jejak kepolisian, Widhy pernah dipenjara selama 2 tahun karena mencuri sepeda.