Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PNS Dipecat

Ini Jabatan Terakhir PNS yang Dipecat Karena Tidak Masuk Kantor Selama 58 Hari

"Sejak Saya menjadi Kadis PMD, jarang bertemu dengannya," ujar Slamet Umbola, Rabu (24/7/2019).

Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
Vendy Lera/Tribun Manado
Ini Jabatan Terakhir PNS yang Dipecat Karena Tidak Masuk Kantor Selama 58 Hari 

Selain itu, ada juga PNS yang naik pangkat secara luar biasa dan menerima penghargaan di upacara HUT Boltim.

Kepala Seksi Pengembangan Kompetensi, Disiplin dan Penghargaan, Chindy Mongkaren mengatakan, ada lima PNS yang dikeluarkan SK oleh bupati, empat berat dan satu sedang.

Mereka melanggar aturan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan
Perbu nomor 40 tahun 2016 tentang pedoman teknis pelaksaaan penegakan dan penjatuhan disiplin PNS.

"Dua tahun terakhir ini sejak 2018-2019 ada tiga PNS yang diberhentikan terkait disiplin,"ujar Chindy Mongkaren.

PNS yang diberhentikan, bernisial WP bakal tidak menerima pensiun, karena tidak sesuai aturan. Penerima pensiun minimal umur 50 tahun dan masa kerja lebih dari 20 tahun. (Ven).

Subscribe Youtube Tribun Manado:

Kabar Sulut United:

> Jamu PSBS Biak, Tiga Bek Sulut United Bakal Absen, Herkis Putar Otak

> 2 Bek Adalan Sulut United Absen Lawan PSBS Biak, 3 Pemain Kawanua Reuni di Stadion Klabat

> Perang Saudara di Klabat, Laga Sulut United vs PSBS Biak Bakal Sengit

Follow Instagram Tribun Manado:

Kabar Selebritis:

> Pevita Pearce Wakili Indonesia Dalam Kompetisi PUPG Dunia, Ternyata 6 Artis Ini Juga Jago Main!

> Begini Cara Nunung Kelabui Anaknya dari Konsumsi Sabu, hingga Tak Terlihat Pemakai Narkoba

> Mengenal Sosok Jefri Nichol, Melejit di Dunia Film Hingga Masuk 100 Daftar Pria Asia Pujaan Hati

Like Facebook Tribun Manado:
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved