Yasti Dukung Olly Tolak Sawit
Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagouw mendukung sikap Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menolak pengembangan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Di lokasi pertama, terlihat puluhan tanaman sawit setinggi 1 meter. Setiap 5 sawit mengelilingi sebuah pohon kelapa yang tingginya sisa semeter karena sudah dipotong. "Ini belum seberapa," kata dia.
Ia menunjuk lahan lainnya. Di sana lebih tragis. Ratusan tanaman jagung layu dan jatuh di tanah. Kontras dengan tanaman sawit yang baru merekah. Di salah satu lokasi, nampak sebuah mobil. Si petani minta berhati-hati. "Itu penjaganya," kata dia.
Sekitar mobil itu nampak sekelompok pria. Ada yang berpakaian seragam aparat dan bersenjata. Berbagai tudingan miring terhadap perusahaan kelapa sawit di Bolmong dijawab oleh PT Agricore. Perusahaan ini mewakili sembilan perusahaan sawit.
Indra Maulana, Manager Official Agricore Global menjelaskan, keberadaan perusahaan sawit di Bolmong akan membawa nilai ekonomis bagi masyarakat. Ribuan lapangan kerja akan terbuka. "Satu Ha kita butuh 3 pekerja (237 ribu pekerja untuk 79 ribu Ha), ini ada puluhan ribu hektare, belum lagi tenaga kerja lainnya," kata dia.
Sebut Maulana, perusahaannya satu-satunya yang membolehkan adanya tumpang sari atau penanaman di pinggir pohon sawit oleh petani. Pihaknya menawarkan sebuah jenis umbi. "Umbi ini harganya mahal, lebih untung dari tanam jagung, petani bisa jual atau kami beli," kata dia.
Mengenai tudingan bahwa sawit bisa merusak lingkungan, sebut dia, beberapa di antaranya tidak terbukti. Ia menegaskan, perusahaan patuh pada regulasi. "Semuanya sesuai dengan aturan, kami tidak rombak hutan dan juga tidak rambah lahan produktif," kata dia.
Ungkap dia, penanaman sawit sudah berlangsung di Poigar serta Lolak. Uji coba produksi akan berlangsung Oktober nanti. "Kita akan jual hasilnya ke Bitung atau Gorontalo," kata dia.
Ke depan, pihaknya berencana membangun sebuah pabrik. Pabrik tersebut direncanakan memiliki mesin pengolah dengan kapasitas 10 ton per jam. "Untuk punya pabrik demikian, kita harus memiliki paling kurang 3.000 Ha sawit, sekarang 400 (Ha), ini kemungkinan terwujud 3 tahun depan," kata dia.
Dikatakan Maulana, dari luas HGU sebesar 79 ribu Ha, yang produktif hanya sekira 30 ribu (Ha) saja. Sedang yang sudah ditanami baru seribuan Ha.
Menurut dia, pihaknya sempat terhalang menanam sawit dikarenakan Sulut masuk zona merah sawit. Menyiasati itu, pihaknya menanam demplot untuk menunjukkan bahwa sawit tidaklah merugikan. "Dan hasilnya ternyata baik," beber dia. Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masuk satu di antara sejumlah wilayah di Sulut yang diincar perusahaan sawit. Padahal sebanyak 48 ribu Ha areal perkebunan kelapa di daerah ini.
Hampir separuh Minsel menggantung hidupnya dengan berprofesi sebagai petani kelapa. Dari hasil kelapa dan produk turunannya mereka bisa menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anaknya hingga ke jenjang bangku kuliah.
Dolvie Mangindaan, pemilik perkebunan kelapa di Amurang, menolak secara tegas kehadiran investor sawit di Minsel. Alasannya sawit hanya akan menghidupi kaum 'borjuis'. "Selama ini pemilik perkebunan kelapa adalah pemodal besar dan kebanyakan orang dari luar Sulut. Kami takutkan jika sawit diizinkan masuk Minsel, petani akan menjadi tamu di tanah sendiri," ujar dia, Senin (22/7/2019).
Meivo Rumengan, pemilik kelapa di Desa Tawaang, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minsel menolak juga kehadiran perkebunan sawit. "Kalau perlu kami akan demo kalau memang diizinkan masuk Minsel," kata dia.
Menurutnya, ribuan petani di Minsel juga akan setuju menolak kehadiran investor sawit. Walaupun saat ini harga kopra sedang turun di pasaran, tapi masyarakat atau petani kelapa bisa menikmati hasil jerih lelah mereka sendiri.
"Kami minta pemerintah jangan menyetujui masuknya sawit di daerah ini. Tapi saya yakin pemerintah sangat pro dengan keadaan masyarakat kecil," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minsel Roy Sumangkut menuturkan, hingga saat ini, belum ada investasi sawit. Kalaupun ada ditolak karena setahu dia tidak akan sesuai dengan rencana tata ruang. "Tidak ada RT/RW sawit di Minsel. Saya kira juga tak gampang mengurus segala proses izinnya," kata Sumangkut.
Mengurangi Kesuburan Tanah
