Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sarankan Jokowi Hentikan Impor Garam: Ini Alasan Menteri Luhut

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan agar pemerintah menghentikan impor garam. Sebab mendatangkan produk impor

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia - Luhut B Panjaitan 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, mengatakan pihaknya telah membatalkan Hak Guna Usaha (HGU) lahan di Kupang seluas 3.720 hektare tersebut. Nantinya 40% dari lahan tersebut akan dibagikan ke rakyat dalam bentuk Tanah untuk Objek Reforma Agraria (TORA).

Artinya lahan yang akan dimanfaatkan oleh industri garam adalah sebesar 2.220 hektare ditambah 400 hektare yang sudah digunakan oleh PT Garam (Persero). Totalnya 2.620 hektare untuk industri.

"Jadi 2.600 hektare sekarang siap dikembangkan. Dan sudah ada mulai mengembangkan skala-skala kecil," kata Sofyan.
Penanganan impor garam berada dalam otoritas dua kemenenterian, Kemenenterian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Terkait impor garam, Menteri Perdagangan

Enggartiasto Lukita menuturkan, pernah satu ketika pemerintah melarang impor garam. Pada masa itu, sulit sekali memperoleh garam yang sesuai spesifikasi industri farmasi lantaran tak ada impor, sementara garam produksi lokal belum memenuhi syarat secara kualitas.

Akibatnya, beberapa pabrik farmasi terpaksa gulung tikar. "Garam (lokal) untuk industri nggak bisa. Sudah ada pabrik infus gulung tikar karena nggak ada izin impor garam yang keluar," kata Enggar, beberapa waktu lalu.

Industri jelas tak bisa memaksakan menyerap garam yang di bawah kualifikasi lantaran produk akhir dari industri ini menyangkut kesehatan pasein yang mengkonsumsinya. "Tolong ya, yang sekarang itu, dia kasih air garam untuk infus dari garam Indonesia, bisa itu pasti mati dia (pasien)," imbuh Enggar.

Enggar menjelaskan ada kadar khusus untuk garam agar bisa digunakan sebagai bahan baku pembuatan cairan infus. Sementara garam rakyat yang bisa di produksi di dalam negeri, kondisinya di bawah standar kebutuhan industri farmasi.

"Selalu dipertentangkan, Indonesia memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Saya harus sampaikan ini, masalahnya tidak ada yang pernah membina industri garam rakyat. Kalau ada garam produksi pantai utara itu, saya orang yang pertama yang tolak impor garam," jelas Enggar.

Enggar menjelaskan, produktivitas garam di dalam negeri hanya sekitar 50 persen. Garam yang di produksi di sekitar Pulau Jawa sudah tidak lagi sehat, pasalnya Laut Jawa sudah berwarna cokelat yang artinya air garam di laut tersebut sudah terkontaminasi.

"Tingkat produktivitas 50% dan garam itu bukan lagi coklat karena Laut Jawa sudah luar biasa terkontaminasi," papar dia. (tribun network/sen/dtc)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved