Politik
Permintaan Amien Rais Pembagian Kekuasaan 55:45 sebagai Syarat Rekonsiliasi, Dibantah Ketua Umum PAN
Pernyataan Zulkifli ini menyusul pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang mengungkapkan syarat rekonsiliasi pasca-Pemilu 2019.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Zulkifli Hasan menanggapi secara tegas syarat yang diminta Amien Rais untuk rekonsiliasi.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, dukungan kepada pemerintahan baru Joko Widodo-Ma'ruf Amin semestinya tidak harus mengajukan syarat terlebih dahulu.
Sebab, Jokowi-Ma'ruf merupakan presiden dan wakil presiden terpilih.
Keterpilihan itu merupakan bentuk kedaulatan rakyat Indonesia kepada keduanya untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan.
"(Seharusnya) enggak pakai syarat-syarat. Ingat, yang berdaulat itu rakyat. Rakyat itu yang sudah memberikan kedaulatan kepada presiden terpilih.
Siapa yang berdaulat? Pak Jokowi sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara," ujar Zulkifli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Pernyataan Zulkifli ini menyusul pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang mengungkapkan syarat rekonsiliasi pasca-Pemilu 2019.
Selain rekonsiliasi bisa dicapai atas kesamaan visi misi, Amien diketahui juga menyinggung pembagian porsi 55:45 di pemerintahan.
Zulkifli melanjutkan, sebagai kepala negara terpilih, Jokowi memiliki hak prerogatif dalam memilih siapa yang akan duduk di kabinetnya.
Apabila PAN nanti memutuskan bergabung ke koalisi partai politik pendukung pemerintah, Zulkifli juga menegaskan partainya tidak akan mengajukan syarat apa pun kepada Jokowi-Ma'ruf.
"Oleh karena itu, kami enggak pakai syarat-syarat. Kami mendukung agar Pak Jokowi sukses memimpin Indonesia," lanjut dia.
Baca: 2 Kesalahan Fatal Ini yang Bikin Ahok Tolak Berhubungan dengan Veronica Tan
Baca: Ahok Cekcok Hebat dengan Putrinya karena Bela Veronica Tan, Nathania Purnama: Papa Kenapa Nikah
Baca: Jepang Raih 2 Gelar, Marcus/Kevin Dapat Pujian dari Pelatih Ganda Putra China
Diberitakan, Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo mengatakan, yang dimaksud senior partainya Amien Rais tentang pembagian porsi 55:45 adalah kursi di pemerintahan.
Drajad juga menjelaskan bahwa pembagian porsi demikian antara pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan salah satu syarat rekonsiliasi pasca-Pemilu 2019.
"Jadi, akan terjadi rekonsiliasi dukungan, yang disesuaikan juga dengan persentase suara resmi (perolehan suara parpol yang diumumkan KPU)," ujar Drajad saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Dradjad mengatakan, usul pembagian kursi sebesar 55:45 di dalam pemerintahan itu diungkapkan Amien Rais didasarkan kepada persentase perolehan suara pilpres yang diumumkan oleh KPU.
Dengan demikian, apabila 45 persen kekuatan di pemerintahan diberikan kepada kubu Prabowo, dukungan terhadap pemerintah baru menjadi 100 persen.
Pemerintah diyakini akan kuat. "Artinya, nanti 55 ditambah 45 sama dengan 100 persen. Itu bersama-sama membantu Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf sebagai Presiden dan Wapres," kata Dradjad.
PAN tak Pernah Oposisi
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno menceritakan sejarah partainya yang nyaris tidak pernah berada di oposisi sejak berdiri tahun 1998.
Hanya pada Pemilu 2019 saja partai yang salah satunya didirikan oleh Amien Rais itu keluar dari koalisi parpol pendukung pemerintah.
"Secara historis dari berdirinya PAN sampai 2018, PAN belum pernah berada di posisi oposisi atau di luar pemerintah. Hanya di tahun 2019 pemilu PAN pertama kali berada di luar pemerintahan. 2014 kan enggak ada incumbent saat itu," ujar Eddy dalam sebuah diskusi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Eddy pun jujur mengakui bahwa selama PAN berada di luar pemerintahan, kondisi partainya sangat sulit.
Eddy mengistilahkan dengan "sesak nafas".
"Jadi kita ini merasakan berada di luar pemerintah seperti apa. Ketika itu selama 10 bulan kami di luar pemerintahan, ya pandangan pribadi saya, sesak nafas," lanjut dia.
Eddy tidak menjelaskan secara rinci seperti apa "sesak nafas" pada partainya tersebut.
Meski demikian, Eddy menegaskan, partainya tidak patah semangat dalam menunjukkan jati dirinya sebagai partai politik yang berada di luar pemerintah.
Eddy menambahkan, apabila nantinya memilih menjadi oposisi, PAN akan tetap bertindak sebagai oposisi yang tidak memusuhi pemerintah.
Penting bagi PAN untuk menjalin komunikasi dengan semua pihak, termasuk partai koalisi pemerintah. Sebab, menurut dia, partai oposisi tak harus selalu memusuhi pemerintah.
Jika program yang dijalankan pemerintah positif, Edy mengatakan PAN akan mendukungnya di parlemen.
"Jadi intinya begini, pertama oposisi itu bukan berarti kita memusuhi pemerintah.
Oposisi itu kita menyatakan berbeda untuk isu-isu tertentu di mana kita sudah layak menyampaikan pandangan kita terkait masalah itu," kata Eddy
"Jadi saya kira itulah hakikat oposisi yang kita sedang cari formula tepatnya kalau memang kita ingin menyuburkan adanya oposisi di negeri ini untuk menyuburkan demokrasi kita ke depan," lanjut dia.
Arah politik PAN sendiri akan diputuskan setelah internal menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Agustus 2019 yang akan datang.
(Haryanti Puspa Sari)
Tonton Juga:
Baca: Soal CPNS 2019 Alami Perubahan, BKN Sebut Ada yang di Remove dari Sistem, Simak Penjelasannya!
Baca: Alasan ILC Berhenti Tayang, Karni Ilyas Bahas Komplain Netizen untuk Penantian Dua Bulan
Baca: Ahok Nikah Lagi Sama Wanita Muda, Begini Sikap Anak Perempuannya Saat Punya Ibu Tiri, Sempat Cekcok!
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Amien Rais Sebut Pembagian Kekuasaan 55:45 Sebagai Syarat Rekonsiliasi, Zulkifli Hasan: Nggak Perlu