Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kriminal

Satu Jam Tiga Pemuda Berhubungan Badan Dengan Remaja Secara Bergantian, Kemudian Ditangkap Polisi

Secara bergantian, tiga pemuda ini berhubungan badan dengan seorang remaja putri. Hal itu mereka lakukan di tempat kos.

SURYAOnline/nur ika anisa
Dua dari tiga pelaku penodaan remaja di bawa umur diperlihatkan polisi di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/7/2019). 

Tim URC Totosik kemudian mengamankan seorang pria berinisial JR (31) pekerjaan sopir angkot, warga Tomohon Selatan.

"Pada Hari Kamis (18/7/2019) sekira pukul 20.15 Wita Tim URC Totosik berhasil mengamankan pelaku di Kompleks Kantor Pos (Kel. Paslaten 1 Kec. Tomohon Tengah) bersama korban dalam mobil angkot. Hasil interogasi awal terhadap pelaku bahwa pelaku bertemu dgn korban pada hari Senin tanggal 15-7-2019," kata Bripka Janny Watung, Komandan Tim URC Totosik.

Lanjut Watung, setiap hari selama ini, pelaku membawa korban berpindah-pindah tempat tinggal yaitu di rumah pelaku kemudian pernah membawa korban ke Penginapan Puncak Kasuang.

Pelaku mengakui bahwa telah melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap korban sebanyak lima kali. Itu terjadi saat membawa lari korban.

"Langkah yang di ambil yakni mengamankan pelaku. Kami sudah menyerahkan pelaku ke Mapolres Tomohon untuk proses lanjut," katanya.

Gadis Berusia 14 Tahun Dibawa Selama Lima Hari

Aparat kepolisian membekuk FN alias Nando (18).

Ia ditangkap karena membawa kabur anak gadis di bawah umur. Ancaman 15 tahun penjara pun menantinya.

FN dibekuk polisi karena membawa lari M, gadis berusia 14 tahun selama 5 hari.

Ia akhirnya diringkus polisi di Kelurahan Teling, Kota Manado, Rabu (19/6/2019).

Kanit Reskrim Polsek Kawangkoan, Bripka Fredy Tololiu mengatakan, setelah menerima pengaduan dari orang tua Korban yang menyatakan bahwa Mawar keluar dari rumah di Desa Kiawa Dua Timur, Kecamatan Kawangkoan Utara sejak hari Kamis, 13 Juni 2019.

Menindaklanjuti laporan tersebut setelah melakukan pengembangan hasil penyelidikan diketahui keberadaan Korban bersama lelaki FN alias Nando yang berada di Kelurahan Teling Kota Manado.

Di bawah pimpinan Kanit Reskrim, anggota Polsek Kawangkoan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya di rumah salah satu warga di Kelurahan Teling, Manado.

Mereka kemudian diamankan di Kantor Polsek Kawangkoan.

Setelah diinterogasi, menurut Nando ia bertemu dengan M di jalan raya Sonder, depan Kantor Koramil Sonder.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved