Tarif Parkir
Dinas Perhubungan Tak Yakin Capai Target PAD Tahun Ini, Penyebabnya Karena Aturan
Pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan tak yakin akan mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD yang dimaksud yakni khusus untuk
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan tak yakin akan mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Target PAD yang dimaksud yakni khusus untuk tarif parkir.
Jumlah PAD yang harus dicapai yakni miliaran rupiah.
Hisam Paputungan Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu mengatakan tahun 2019 pendapatan dari tempat parkir ditargetkan mencapai Rp 3,3 Miliar.
"Sampai kemarin baru mencapai satu miliar rupiah," ujar Hisam kepada Tribun Manado , Jumat (19/7/2019).
Baca: KICK OFF: Sulut United vs Martapura FC, Herkis Pertahankan Winning Team
Baca: 8 Hari Lagi Penyelesaian TGR, Rp 400 Juta Belum Dikembalikan, Ini yang Terjadi Jika Waktu Habis
Baca: Gempa Megathrust 8,8 SR dan Tsunami 20 Meter Intai Pantai Selatan Jawa & Bali, Ini Penjelasan Pakar
Baca: Sudah Memiliki Empat Mobil, Erwin Butuhkan Fasilitas Ini, Personel Damkar Berisiko Kesetrum
Baca: Sebelum Pergi ke Kebun, Pasutri yang Hanyut Sampaikan Hal Ini Kepada Tetangga
Hisam mengatakan akan optimis capai target jika perda parkir telah diberlakukan.
"Lantaran memang target PAD tersebut disusun sesuai perhitungan PPAD berdasarkan nilai dalam revisi Perda parkir. Sementara pemberlakuan belum dilakukan. Makanya kami pesimis untuk tahun ini," ujar dia.
Hisam mengatakan penyebab belum diberlakukan karena aturannya masih di Kementerian Perhubungan.
Baca: Gabungan 3 Unsur TNI Komando Operasi Khusus (Koopssus) Dibentuk Jokowi, Misi Penting Hadapi Hal Ini
Baca: VIRAL VIDEO Kronologi Petugas Bandara Wamena Dianiaya Oknum Pejabat Provinsi Papua Karena Hal Ini
Baca: Damkar Kotamobagu Butuh Mobil Tangga, Bisa Menjangkau Tempat Tinggi
Baca: 5 Hal yang Perlu Dilakukan Saat Berinteraksi Dengan Anak Ketika Sedang Emosi
Baca: Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 20 Juli 2019: Leo Jangan Sombong Virgo Fokus Soal Uang dan Pasangan
"Padahal sudah selesai dibahas di DPRD Kotamobagu tahun lalu, jadi sekarang masih menggunakan Perda yang lama dengan tarif parkir yang lama," jelasnya.
Hisam mengatakan, tahun sebelumnya saja, saat masih target PAD Rp 1,8 miliar, hanya tercapai 91 persen.
"Mungkin kalau pakai target lama, kita bisa capai," jelas dia.
Sebab menggunakan tarif lama, pendapatan setiap hari di enam pos itu mencapai Rp 4-7 juta.
"Tapi kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk target parkir," jelas dia.
Kota Kotamobagu memiliki enam pos parkir pasar, serta tiga portal di RSUD Pobundayan. (Amg)
Masih Ada Parkir Ilegal