Novel Terpukul Hasil TGPF: Ini Pengakuan Pimpinan KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa terpukul atas keluarnya hasil Tim Gabungan Pencari Fakta
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Untuk mengusut kasus itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada 8 Januari 2019. Namun, hingga 7 Juli 2019 kasus belum juga terang. Tim itu, merujuk Surat Keputusan Nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur kepolisian, tenggat waktu kerjanya yaitu pada 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan.
Tim Hukum Novel Sebut TGPF Gagal Total
Penasihat Hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Arif Maulana, menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah gagal total dalam mengusut kasus penyiraman air keras.
"Kami harus mengatakan bahwa tim satgas bentukan Polri yang merupakan tindak lanjut rekomendasi komnas HAM telah gagal total untuk jalankan mandatnya," ucap Arif, Rabu(17/7).
Indikator kegagalan tim ini, kata Arif, terlihat dari belum terungkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. TGPF hanya berkutat pada rekomendasi-rekomendasi, dan motif-motif, tanpa menyebutkan siapa pelaku penyiraman air keras.
"Kegagalan itu bisa dilihat dari belum ada belum terungkap pelaku, alih-alih pelaku lapangan eksekutor penyerangan Novel Baswedan, terlebih aktor intelektual dibalik penyerangan terhadap Novel Baswedan sebagai korban," ujarnya.
Hal ini, katanya, menunjukan bukan hanya tim pencari fakta yang gagal menjalankan mandat, tetapi juga kepolisian sebagai institusi dalam mengungkap kasus ini. "Kegagalan ini kegagalan kepolisian secara terang benderang terhadap kasus Novel Baswedan," kata Arif.
Penasihat Hukum Novel Baswedan lainnya, Alghiffari Aqsa juga menyinggung soal kasus buku merah sebagai salah satu pemicu penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Diketahui, setidaknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebutkan 6 kasus high profile yang ditangani oleh Novel sebagai pemicu teror air keras.
Ia tidak menampik, 6 kasus yang disebutkan oleh TPF bisa jadi motif penyiraman air keras terhadap Novel. Namun menurutnya, TPF lupa menyebutkan kasus buku merah. "Ada satu lagi yaitu kasus buku merah," ujar Alghiffari.
Alghiffari menjelaskan, bahwa Novel memang bukanlah penyidik langsung dalam kasus tersebut. Tapi, katanya, seminggu sebelum disiram air keras, Novel mengetahui akan ada penyerangan terhadap salah satu penyidik KPK. Alhasil, Novel kemudian menghubungi teman-temannya di kepolisian, untuk mengamankan tim penyidik KPK tersebut.
"Akhirnya tidak sampai ada penyerangan, cuma laptopnya dicuri dan itu terkait kasus buku merah," kata Alghiffari. Atas dasar itu, kata Alghiffari, penyerangan terhadap Novel juga berkaitan dengan kasus buku merah, yang justru tidak disebutkan oleh TPF pada konferensi pers siang tadi.
"Makanya tetap ada keterkaitan menurut saya. Kalau mau memasukan enam kasus, buku merah dimasukan juga.
Selain hilangnya laptop yang isinya berkas-berkas buku merah, kemudian robekan buku merah, kenapa ini kemudian dihilangkan dari dugaan-dugaan (TPF) itu? Kalau mau fair ya ada tujuh, ada buku merah," tegas Alghiffari. (Tribun Network/fah/ham/wly)