Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ini yang Dilakukan Sat Lantas Minahasa, Tekan Angka Kecelakaan

Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa telah melakukan sosialisasi dan penyuluhan di sejumlah sekolah.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Fransiska_Noel
Internet
ilustrasi kecelakaan maut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Dalam rangka penilaian terhadap Road Safety Partnership Action (RPSA) Polres Minahasa, Kasat Lantas Polres Minahasa AKP Andrew Kilapong memaparkan bahwa tindak lanjut program RSPA telah berkoordinasi dengan Bupati Minahasa.

Terkait beberapa ruas jalan yang berstatus jalan propinsi, Satuan Lalu Lintas telah lakukan koordinasi dan menyurat kepada dinas PU Propinsi Sulut.

"Sedangkan upaya mengurangi Lakalantas pada masyarakat usia belia, Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa telah melakukan sosialisasi dan penyuluhan di sejumlah sekolah dengan bekerja sama dinas Diknas Kabupaten Minahasa," katanya di Tondano, Senin (15/7/2019).

Ia melanjutkan bahwa jenis pelanggaran lalu lintas yang dominan di wilayah Polres Minahasa yaitu pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm pengaman.

"Tindakan penindakan pelanggar lalu lintas oleh petugas difokuskan pada lokasi ruas jalan kawasan tertib lalu lintas. Selain itu ada upaya peningkatan ketrampilan pengemudi Ambulans yang koordinasi dengan Dinas Kesehatan Minahasa," tandasnya.

Sebelumnya, Polres Minahasa kedatangan tim dari Korlantas Mabes Polri. Kedatangan dimaksud untuk melakukan penilaian terhadap Road Safety Partnership Action (RPSA) Polres Minahasa.

Kegiatan diawali dengan sambutan selamat datang oleh Wakapolres Minahasa Kompol Alkat Karouw kepada tim yang dipimpin Kombes Bakharuddin Mohamad Syah.

Wakapolres menjelaskan secara umum situasi wilayah Polres Minahasa dalam keadaan aman.

Ketua Tim Penilai RSPA yang pernah menjabat Kapolsek Kakas tahun 1996 lalu mengatakan mereka juga didampingi oleh akademisi dan peneliti Universitas Indonesia dengan Koordinator Elen Tangkudung.

"Kedatangan tim untuk melaksanakan penilaian soal RPSA yang bertujuan untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas dengan melibatkan unsur - unsur terkait," katanya.

Diharapkan seluruh komponen yang terlibat dalam RSPA agar senantiasa dapat bersinergi. Baik Polri dan TNI dari tingkat pusat hingga wilayah.

"Karena itu merupakan hal yang mutlak dilaksanakan sesuai garis komando dan berbeda dengan instansi lainnya yang hanya dapat melakukan koordinasi antara pusat dan daerah serta tidak dapat memerintahkan secara langsung," ujarnya.

"Pejabat Polri di daerah tidak dipilih oleh rakyat seperti Bupati/ Walikota. Namun Polri senantiasa siap mendukung program pemerintah. Sebaliknya Polri berharap Pemerintah Daerah juga dapat mendukung program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri diantaranya program RSPA," tambahnya.

Sementara Tangkudung mengatakan bahwa dapat mengupayakan peningkatan keselamatan anak sekolah. Kerja sama dengan Stakeholder swasta diperlukan untuk peningkatan kampanye kesadaran berlalu lintas.

Perbanyak kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas dengan pelibatan kaum milenial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved