NEWS
Pemuda (19) Ajak Pacar Beradegan Dewasa dengan Teman Lelakinya, Berbagi Kepuasan di Sebuah Gubuk
"Kamu berbagi kepuasan?"tanya Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Selasa (16/7/2019)
Ternyata tujuan kedua pria polisi gadungan tersebut mengajak ke perkebunan mangga dan melakukan pemerasan serta dugaan pencabulan.
Muchammad Fahni (31), warga dusun Sumber Suci, Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah dan Muhammad Al Maghrobi harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik akibat mengaku menjadi polisi dan melakukan dugaan persetubuhan.
Kegiatan itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indah Rahmawati dan Dicky Eka Koes Andriansyah membacakan dakwaan.
Saat itu, korban F dan N yang masih satu kecamatan berniat ke rumah temannya, pada Jumat, Maret 2019, pukul 20.30 WIB.
Namun temannya tidak ada di rumah.
Like Halaman Facebook Tribun Manado :
Tak lama kemudian, datang terdakwa Muchammad Fahni dan Muhammad Al Maghrobi yang kemudian keduanya menghampiri F dan N.
Sambil tampang gagah, salah satu terdakwa mengaku sebagai anggota kepolisian dari Surabaya.
Kemudian, kedua korban diajak ke kantor polisi oleh kedua terdakwa.
Ternyata, keduanya dibawa masuk ke perkebunan mangga.
Di situ, terdakwa Muchammad Fahni selain memeras korban juga diduga mencabulinya.
Atas perbuatannya, terdakwa Muchammad Fahni dikenakan pasal 81 ayat (1) dan pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1), Undang-undang perlidungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Terdakwa memeras uang korban sebanyak Rp 200.000 dengan cara menakut-nakuti membawa senjata api," kata Jaksa Indah Rachmawati, dihadapan Ketua Majelis Hakim Rina Idra Janti, Rabu (19/6/2019).
Atas berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa, terdakwa tidak keberatan, sehingga terdakwa tetap ditahan dan sidang ditunda pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (Surya/Sugiyono)
Berita Terpopuler:
Baca: Heboh Oknum Polisi Tikam Sesama Anggota Polri, Ini Tanggapan Kapolda
Baca: Ngaku Tak Pernah Menyetujuinya, Keponakan Prabowo Tarik Namanya dari Daftar Penggugat Gerindra
Baca: Ibu Muda Sedang Makan Tubuh Bayinya Usai Melahirkan, Ketahuan Perawat!
Tonton Videonya:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Ajak Pacar Berhubungan Badan dengan Temannya, Tersangka Mengaku Ingin Berbagi Kepuasan