Korupsi Kemenag
Lampu Mati, Sidang Tindak Pidana Korupsi Terpaksa Ditunda
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terpaksa menunda sidang dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi, Rabu (17/7/2019).
Editor:
Tribunnews
Suasana ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta saat mati lampu sekitar pukul 16.15 WIB, Rabu (17/7/2019).
"Untuk uang dalam tas, ada uang ratusan, isinya Rp 50 juta. Ngga kenal, ngga tidak tau namanya," dia menambahkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Tuntutan Kasus Suap Jual-Beli Jabatan di Kemenag Ditunda Akibat Mati Lampu
Baca: Ternyata Ini Yang Menyebabkan Ribuan Ikan Naik ke Daratan di Pantai Canggu Bali
Baca: WASPADA! Pria Muda Alami Gangguan Jiwa setelah Kecanduan Bermain Ponsel, Begini Efek Buruknya
Baca: Remaja 17 Tahun dan Janda 40 Tahun Kena Razia di Kamar Hotel, Malah Ngaku Ibu dan Anak
Baca: Polisi Langsung Panggil Dua Youtuber Terkait Kasus Postingan Menu Makanan