Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Kemenag

Lampu Mati, Sidang Tindak Pidana Korupsi Terpaksa Ditunda

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terpaksa menunda sidang dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi, Rabu (17/7/2019).

Editor:
Tribunnews
Suasana ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta saat mati lampu sekitar pukul 16.15 WIB, Rabu (17/7/2019). 

Muafaq Wirahadi didakwa telah menyuap anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum PPP ‎Romahurmuziy sebesar Rp 1,4 juta.

Menurut JPU pada KPK, uang suap itu diberikan Muafaq Wirahadi agar Romi dapat membantunya mendapatkan jabatan atau posisi sebagai kepala Kantor Kemenang Gresik.

Atas perbuatan itu, Muafaq Wirahadi didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Muafaq juga dijerat juncto Pasal 64 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyerahan uang Rp 50 juta

Kemenag Gresik nonaktif Muhammad Muafaq Wirahadi mengungkapkan pernah memberikan uang senilai Rp 50 Juta kepada mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Uang itu ditaruh di tas dan diserahkan saat bertemu Rommy di Hotel Bumi Surabaya, pada 15 Maret 2019.

Pemberian uang itu diberikan sebagai ucapan terima kasih sudah membantu proses pencalonan sebagai kepala kantor Kemenag Gresik.

Baca: Rekam Jejak Rius Vernandes, Youtuber yang Dilaporkan PT Garuda Indonesia, Berikut 7 Fakta Menariknya

Baca: Garuda Laporkan Youtuber Rius Vernandes dan Elwyana Monica Karena Unggah Foto Menu

Baca: Cari HP Murah? Bulan Ini Samsung Promo Turun Harga, Ini Daftar Lengkap dengan Tipenya

"Saya membawa tas Rp 50 juta. Mas (Romahurmuziy) terima kasih bantuannya, ini dari saya.

"Kemudian, Rommy panggil ajudannya. Sebagai ungkapan terimakasih saya sudah dibantu," ungkap Muafaq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Romahurmuziy menerima uang tersebut secara sukarela.

Namun, dia hanya meminta kepada Muafaq agar membantu pencalonan Abdul Wahab, sebagai caleg DPRD Gresik dari PPP.

"Tadi saya sudah bilang, saya sudah diangkat menjadi kepala kantor Kemenag Gresik, terus Rommy bilang tolong bantu Wahab. Terus saya bilang terimakasih atas bantuannya," ujar Muafaq.

Dia mengaku uang itu diterima mantan anggota DPR RI itu melalui ajudan pribadi. Namun, dia tidak mengetahui siapa nama ajudan pribadi Romahurmuziy tersebut.

"Langsung, saya berikan karena beliau berdiri dan saya berdiri. Rommy (Romahurmuziy) memanggil ajudan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved