Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Regional

Remaja 17 Tahun dan Janda 40 Tahun Kena Razia di Kamar Hotel, Malah Ngaku Ibu dan Anak

Remaja 17 tahun dan janda 40 tahun digerebek berduaan di kamar hotel, namun mereka mengaku ibu dan anak

Editor: David_Kusuma
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Remaja 17 tahun dan janda 40 tahun digerebek berduaan di kamar hotel, namun mereka mengaku ibu dan anak.

MM (40) dan IR (17) itu tidur di sebuah hotel di Kota Jambi.

Mereka sengaja mencari tempat sepi.

Selama dua hari mereka berdua berada di kamar hotel.

Sebelumnya, pasangan tanpa ikatan perkawinan itu digerebek anggota Polsek Pasar Kota Jambi saat razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat (12/7/2019) malam.

Janda yang berusia 40 tahun itu berada di kamar hotel selama dua hari, bersama seorang pria.

Razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar AKP Sandy Mutaqqin, itu mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga RT 04, Kenali Asam Atas, Kota Jambi.

Menyebut sang janda sebagai ibunya.

Awalnya, IR mengaku bahwa MM ibunya.

Berita Populer:

* Kanit Ditreskrimsus Polda Dilaporkan Ibu Bhayangkari ke Polisi, Ditemukan Lima Video Panas

* Selama 27 Tahun Hidup dan Menyendiri di Hutan, Pria Ini Ngaku Sudah 1.000 Kali Lakukan Ini

* 5 Video HOT Kanit Ditreskrimsus Dilihat Bhayangkari: Perlu Saya Tunjukkan ke Kapolda Bahkan Kapolri

Belakangan saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.

Ternyata, pasangan ini sudah booking hotel untuk empat hari.

Namun pada hari kedua di hotel, mereka sudah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Polsek Pasar.

MM mengaku berada di Jambi selama empat hari.

"Baru dua hari di Jambi," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved