Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Dua PNS yang Sudah Beristri dan Bersuami Bikin Video Mesum Berdurasi 210 Detik

Sepasang PNS ini diringkus karena membuat video panas.Dua PNS ini berinisial BH (pria) dan LS (perempuan) ini ternyata tidak berstatus suami istri.

Editor: Indry Panigoro
Tribun Video
Ilustrasi adegan Mesum 

Menurut pemberi informasi, IT adalah kakak ipar dari BM.

Sehari-harinya mengelola percetakan di Pakkat, sedangkan suaminya bekerja di Jakarta.

Saat ini BM sudah dilaporkan keluarganya ke atasan BM karena perselingkuhan nya tersebut.

Namun belum ada sanksi yang dikeluarkan atasannya.

Saat dikonfirmasi kepada BM soal perselingkuhanya, nomornya ttidak aktif lagi saat dihubungi.

Padahal awalnya nomor tersebut masih aktif saat pertama kali dihubungi.

Istri Korban SS (34) saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan soal perselingkuhan suaminya, ia menuturkan tidak peduli lagi kepada suaminya tersebut.

"Sudah lama dia begitu (berselingkuh).

Jadi sudah tidak saya pedulikan lagi dia mau seperti apa," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (16/5/2019)

Dia pun menceritakan bahwa keluarganya sudah tidak pernah diberi nafkah oleh suaminya.

"Ngak pernah dia balik lagi ke rumah. Dulu masih mau pulang. Sekarang ini sudah tidak mau lagi," ujarnya.

Ironisnya ternyata suaminya tersebut tidak hanya pernah berselingkuh dengan wanita tersebut.

Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor mengatakan akan menindaklanjuti kasus oknum PNS tersebut.

"Besok tim dari Pemkab Humbahas akan turun ke Kecamatan Parlilitan untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Bupati Dosmar Banjarnahor, Kamis malam.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sejoli PNS di Simalungun Rekam Adegan Mesumnya, Akhirnya Mendekam di Sel, 

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Video Mesum PNS Kecamatan dengan Sekretaris Desa Beredar, padahal Punya Istri & Suami,

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved