Kasus Novel Baswedan
Terkena Air Keras, Begini Perkembangan Kesehatan Mata Kiri Novel Baswedan
Perkembangan kondisi mata kiri pasca dioperasi setelah terkena air keras diungkap oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan
Selain Divisi Humas Polri, akan hadir dalam agenda tersebut Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Novel.
Demikian Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019) utarakan.
"Rabu 17 (Juli) nanti, kami libatkan dari tim gabungan pakar, akan menjelaskan saat konpers. Didampingi Divisi Humas (Polri) dan Bareskrim," kata Dedi.
Temuan yang akan disampaikan, meliputi fakta temuan di lapangan, hasil pemeriksaan serta pendapat dari para pakar/ahli.
Namun, Dedi memastikan, konferensi pers Rabu mendatang belum mengarah pada tersangka.
"Tentunya masih belum (ada tersangka) ya. Masih dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam lagi," kata Dedi.
Berita Selebrtis Tribun Manado
Baca: Berencana Makan Bersama di Hotel Mewah, Penampilan Ussy Sulistiawaty Malah Diprotes Anaknya
Baca: Anak Lee Jeong Hoon Alami Keracunan Makanan Restoran, Banjir Doa dari Penggemar
Baca: Tampil di Depan Jokowi dan Maruf Amin, Goyangan Inul Daratista Jadi Kontroversi, Begini Respons Inul
Selain menyampaikan temuan, dalam konferensi pers itu, TGPF juga akan menyampaikan catatan dan rekomendasi bagi penyidik Polri yang menangani perkara Novel.
Rekomendasi TGPF akan ditindaklanjuti oleh tim teknis yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel tersebut.
Diketahui, TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.
TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.
Tenggat waktu kerja yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.
Berita Politik Tribun Manado:
Baca: Amien Rais Beberkan Surat Prabowo: Begini Permintaannya
Baca: Jokowi-Prabowo Rekonsiliasi: Simak Pergerakan Rupiah
Baca: Pengajuan Kasasi Prabowo-Sandi di MA Kembali Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim
TGPF sudah menyerahkan hasil investigasinya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada 9 Juli 2019. Menurut tim, terdapat temuan baru dari laporan tersebut.
Laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran.
Tim pun sangat menghargai masukan yang diberikan Kapolri dan akan memperbaiki dalam kurun waktu maksimal satu pekan sejak memberikan laporan.
SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO TV:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Setelah 2 Tahun, Begini Kondisi Terkini Mata Novel Baswedan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/terkait-kasus-penyiraman-air-keras-novel-baswedan-kalau-presiden-takut-saya-sangat-sedih_20181101_202805.jpg)