Kriminalitas di Manado
Sebulan Bebas Penjara, Pria Ini Kembali Mencuri dengan Modus Pecah Kaca, 2 Pelor Bersarang di Kaki
Sebulan Bebas Penjara, Pria Ini Kembali Mencuri dengan Modus Pecah Kaca, 2 Pelor Bersarang di Kaki
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Berita Artis Populer:
* Nikita Mirzani dan Sutradara Jodoh Wasiat Bapak Kepergok Liburan Bareng di Bali, Pacaran?
* Hampir 73 Tahun, Ahmad Albar Punya Anak Berusia 2 Tahun Dari Istri Kedua yang Jauh Lebih Muda
* Dikabarkan Keluar dari Pesbukers, Ayu Ting Ting Kepergok Bersama Syamsul Arief di Singapura
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban bernama Lesmana Johanes Lumandijo (37) warga Kelurahan Paniki Bawah, Lingkungan X, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.
Pada Rabu 10 Juli 2019 lalu, sekitar pukul 16.30 Wita, kaca mobil Grand Livina DB 1684 LN milik pelapor di bagian pintu kiri depan dipecahkan tersangka.
Tersangka melakukan pencurian berupa Handphone merk Oppo warna hitam beserta dompet milik korban berisi surat-surat penting.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000.
Peristiwa itu terjadi di jalan Martadinata, Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulut.
Dari pengakuan tersangka Vikar, dirinya baru dua minggu di Kota Bitung dan langsung bertemu tiga tersangka lainnya yang diproses di Polres Minut dengan kasus modus pecah kaca mobil juga.
"Saya memecahkan kacah mobil korban dengan menggunakan obeng. Setelah kacah pecah, saya langsung mengambil barang berharga milik korban yang berada di dalam mobil," katanya.
Dirinya juga mengaku kalau dirinya benar seorang residivis dengan kasus yang sama.
"Iya, saya baru keluar dari lembaga Ternate dengan kasus yang sama dengan saya perbuat di Manado saat ini," bebernya. (Juf)
Kabar Sulut United:
* Dokter Sulut United: Eksel Runtukahu Pemulihan Pasca-Benturan saat Lawan Persiba
* Hasil, Jadwal dan Klasemen Liga 2 2019, Sulut United Kumpulkan 7 Poin Dari 4 Laga
* Sulut United Naik ke Peringkat 3 Klasemen Pasca Bekap Persiba 2-0