Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminalitas di Manado

Sebulan Bebas Penjara, Pria Ini Kembali Mencuri dengan Modus Pecah Kaca, 2 Pelor Bersarang di Kaki

Sebulan Bebas Penjara, Pria Ini Kembali Mencuri dengan Modus Pecah Kaca, 2 Pelor Bersarang di Kaki

Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Jufry Mantak
Polisi tembak tersangka pencurian dengan kasus pecah kaca mobil 

Sebulan Bebas Penjara, Pria Ini Kembali Mencuri dengan Modus Pecah Kaca, 2 Pelor Bersarang di Kaki

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - AT alias Vikar (25), Warga Desa Soasio, Kecamatan Galelea, Halmahera Utara, mendapat tembakan di kaki kanan dari polisi.

Tersangka kasus pencurian di mobil dengan modus memecahkan kaca jendela ini ditembak karena berusaha melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Manado, Senin (15/7/2019).

Tersangka Vikar merupakan warga Desa Soasio, Kecamatan Galelea, Kabupaten Halmahera Utara.

Namun dirinya berdomisili di Kelurahan Makawidey, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Dirinya bersama kompolotan lainnya diringkus Tim Macan Resmob Polresta Manado di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Hery Yohanis

"Dari hasil penangkapan, unit lapangan berhasil menangkap 4 tersangka pencurian dengan modus pecah kacah, satu diantaranya lelaki Vikar," ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel.

Polisi tembak tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil
Polisi tembak tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil (Tribun Manado / Jufry Mantak)

Berita Populer:

* Kisah Cinta Guru SD dan Muridnya, Ketika Main di Kelas Dijaga Siswa Lainnya

* Ayah dan Anak Tewas Lakalantas Maut, Foto Jenazah Ayah Peluk Anak dalam Satu Peti Mayat Viral

* Ayah SUNTIK Anak Kandung, Ibu Histeris, si Nenek Malah Pingsan hingga Polisi Harus Ambil Tindakan

Lanjut mantan Kapolres Minsel ini, tiga tersangka lainnya yakni IW (23), KA (24), IV (25), warga Kota Bitung, Sulawesi Utara, diproses di Polres Minut, dikarenakan laporannya di Polres Minut dengan kasus yang sama juga.

Kata Kapolresta, lelaki Vikar merupakan residivis dengan kasus yang sama, dan sebelumnya ditahan di lembaga Ternate.

"Dia baru keluar dari lembaga Ternate bulan Juni 2019 lalu, dan belum lama datang ke Kota Bitung, dan langsung beraksi dengan kasus pencurian dengan modus pecah kacah," jelasnya.

Tambahnya, kaki kanan tersangka Vikar terpaksa ditembak karena saat pengembangan kasus ini, tersangka mencoba melakukan perlawanan terhadap anggota lapangan.

"Dia juga mencoba melakukan perlawanan terhadap anggota saya, dan tentunya anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki tersangka dengan dua butir timah panas," tegas Bawensel.

Ke empat tersangka ditangkap di Kota Bitung, Jumat (12/7/2019) malam, oleh Tim gabungan Resmob Polresta Manado dan Resmob Polres Minahasa Utara.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved