Kasus Narkotika di Manado
Karutan Budiman Kusumah Pastikan Tidak Ada Narkotika di Dalam Rutan
Kepala Rutan Malendeng Manado R Budiman P Kusumah memastikan bahwa tidak ditemukannya narkotika pada tersangka PA alias Ci Mei di dalam rutan.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Handhika Dawangi
Tim Reserse menemukan narkotika jenis sabu-sabu sekira 50 gram, dua buah HP.
Narkotika jenis sabu tersebut, diduga milik dari salah satu tahanan di Rutan Malendeng yang akan diedarkan sesuai instruksi dari dalam rutan Malendeng.
Kemudian tim Reserse melakukan pengembangan dan menangkap pelaku perempuan yakni PAP alias Mey di dalam Rutan Malendeng, kemudian petugas menyita dua buah HP milik Mey.
Kemudian dilakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumah keluarga SKT di Kelurahan Banjer.
Saat penggeledahan didapati narkotika satu paket kecil sekitar 0.29 gram, satu buah timbang digital, dua bungkus plastik bening, dan satu buah sendok plastik.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wagiyanto membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Pengungkapan kasus sabu kurang lebih 50 gram. Tersangka kurir jaringan narkoba dari rutan. Kita udah tangkap pelakunya," katanya.
Dikatakannya, modus peredaran narkoba tersebut diambil dari Makassar melalui udara dan dijemput oleh tukang ojek.
"Kita sementara melakukan pemeriksaan dan melakukan pengembangan," kata Dir Narkoba.(fer)
Barang bukti diamankan Polisi
1 paket besar Narkotika jenis shabu (berat bersih 49,21 gram)
1 paket kecil Narkotika jenis shabu (berat bersih 0,34 gram)
4 buah lakban,
2 pack plastik obat warna bening
1 buah timbangan digital
1 buah jaket hitam
2 buah hp